Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareslrim) Polri untuk meminta pihak kepolisian menindak pelaku beredarnya isu 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok.
Pasalnya, setelah dikonfirmasi dan dilakukan pengecekan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, hal tersebut tidak ditemukan. Selain itu, dalam hal pencetakan surat suara hingga kini masih belum dicetak sehingga kabar tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat.
"Sebagai Mendagri saya mendukung penuh upaya KPU yang nanti siang akan melaporkan kepada Kabareskrim meminta untuk diusut tuntas, dicari siapa orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu yang berkaitan dengan 7 kontainer itu," ujarnya di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Tjahjo menuturkan, dalam proses pemilu saat ini racun demokrasi yakni hal-hal yang bermuatan fitnah harus dilawan dengan tegas. Pasalnya, hal tersebut akan mengurangi kualitas demokrasi yang saat ini tengah berlangsung.
Hal lain yang menurutnya perlu menjadi catatan ialah adanya kabar tersebut berpotensi merusak legitimasi Pemilu 2019. Sehingga para oknum pelaku yang terlibat perlu ditindak sesuai dengan ketentuan hukum.
"Racun demokrasi harus kita lawan, yaitu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, SARA, harus disetop apalagi yang memfitnah," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Laporkan Kasus Penyebaran Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim
Sementara ditempat yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menuturkan pihak tim Bareskrim Cyber Polri bergabung dengan Polda Metro telah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini.
Pihaknya pun akan melakukan identifikasi terhadap setiap pihak yang dianggap berkaitan dengan adanya kabar tersebut. Meski demikian pihaknya masih belum mau merinci siapa saja yang nantinya akan dimintai keterangan.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapa pun dia," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar kabar ada tujuh kontainer bermuatan surat suara di pelabuhan Tanjung Priok. Hal tersebut pun sempat dicuitkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Lewat akun Twitter pribadinya, Andi menulis, 'Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priuk. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar'.
Namun, saat ini, cuitan tersebut sudah terhapus. KPU dan Bawaslu pun telah melakukan pengecekan dan mengonfirmasi hal tersebut dan tidak ditemukan dan meminta polisi segera menangkap pelaku penyebar kabar tersebut.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved