Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan melaporkan kasus penyebaran hoaks tentang 7 kontainer berisi surat suara tercoblos ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Arief Budiman setelah konferensi pers semalam di Bea Cukai Tanjung Priok, KPU meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti.
"Tadi malam sudah kita sampaikan ke mereka (kepolisian) dan mereka sebenarnya sudah menindaklanjuti. Jadi, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian," ungkap Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (3/1).
Menurutnya, bukti-bukti yang dihimpun oleh KPU untuk dilaporkan ke Bareskrim berupa rekaman audio yang pertama kali menyebar hoaks tersebut di media sosial.
"Ya itu rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di media sosial yang ada di Twitter, di Instagram lalu Facebook nah itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian," katanya.
Baca Juga: Andi Arief Tidak Persoalkan Laporan Polisi soal Hoaks Surat Suara Tercoblos
Sebelumnya diketahui Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menulis cuitan di akun twitternya yang meminta KPU untuk segera menindaklanjuti adanya kabar 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Namun menurut Arief, pihaknya tidak berwenang melaporkan Andi Arief ke pihak polisian
"Lah itu bukan urusan KPU, KPU tidak punya kewenangan untuk manggil siapa pun. Nanti kita lihat apakah memang dia (Andi Arief) yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang nyebar, kita kan perlu cek dulu," ucapnya.
Dalam hal ini, Arief juga meminta kepada masyarakat agar tidak percaya dengan berita hoaks tentang surat suara sudah tercoblos seperti yang beredar di media sosial. Arief meminta masyarakat ikut membantu menyampaikan informasi atau akun-akun yang diduga sejak awal ikut menyebarkan berita hoaks tersebut.
"Seperti akun-akun yang menyebar (berita hoaks) itu untuk melengkapi biar kita lampirkan dalam laporan itu," tukasnya.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved