Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

TKN Pertimbangkan Laporkan Andi Arief Soal Hoaks Surat Suara

Akmal Fauzi
03/1/2019 08:21
TKN Pertimbangkan Laporkan Andi Arief Soal Hoaks Surat Suara
Andi Arief (tengah)(ANTARA/Muhammad Adimaja)

WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan pihaknya mempertimbangkan melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait informasi adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

Informasi itu disebut salah satunya diunggah Andi melalui akun Twitter miliknya.

"TKN akan mempertimbangkan membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (3/1).

Ia menyebut penyebaran informasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihaknya juga dirugikan lantaran berdasarkan informasi itu, yang dicoblos dalam surat suara adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Bagi TKN, hoaks seperti ini sudah sangat kelewatan. Bukan saja sekadar fitnah dan pencemaran nama terhadap paslon 01, tetapi telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya

Baca juga: TKN: Andi Arief Diminta Buktikan Kicauannya, Bukan Menghapusnya

Meski demikian, kata Arsul, pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Andi Arief meminta maaf.

"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul.

Informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Rabu (2/1) malam. Salah satunya diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief, melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," cicit Andi.

Pun demikian, tidak berselang lama, cicitan itu sudah tidak ditemukan atau dihapus.

Pada Rabu (2/1) tengah malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek informasi itu bersama Bawaslu serta Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah dicek, KPU menyatakan kabar tersebut bohong. KPU juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya