Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Prabowo tidak Perlu Menghindar soal Baca Alquran

(Mal/Ths/P-1)
03/1/2019 10:45
Prabowo tidak Perlu Menghindar soal Baca Alquran
(MI/Dwi Apriani.)

CALON presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto disarankan untuk memenuhi undangan tes baca Alquran oleh Ikatan Dai Aceh. Prabowo dinilai tak perlu ragu atau menghindar.

Politikus Hanura Inas Nasrullah mengaku mendengar informasi bahwa Prabowo belajar mengaji di Yordania sejak 1998. "Artinya Prabowo sudah sangat fasih membaca Alquran," kata Inas.

Inas mengaku menanti kedatangan Prabowo ke Aceh mengikuti tes baca Alquran.

Ketua Fraksi Hanura di DPR itu menilai Prabowo bisa saja dianggap tak menghargai Ikatan Dai Aceh jika enggan memenuhi undangan itu.

"Mari kita tunggu keha-diran Prabowo Subianto di Aceh pada tanggal 15 Januari 2019 untuk mengikuti tes baca Alquran," ucap Inas.

Seruan serupa juga datang dari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan Prabowo menghadiri undangan tes baca Alquran di Aceh.

Bagi Karding, acara yang digagas Ikatan Dai Aceh itu bukan politik berunsur suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Pasangan Prabowo-Sandi baiknya mengamini permintaan masyarakat dan ulama Aceh sebab selama ini mereka mengklaim sebagai capres dan cawapres hasil keputusan ulama dan selalu mendengungkan pemilih untuk patuh pada ulama," kata Karding.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan penguji baca Alquran capres-cawapres harus besertifikat khusus. Tak sembarang orang bisa menguji calon orang nomor satu di Indonesia.

"Yang melaksanakannya harus betul-betul berkualifikasi kelas presiden, mempunyai rujukan intelektual ijazah. Biar dia memang layak untuk menguji dalam hal baca Alquran," kata Hidayat.

Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu menjelaskan peng-uji harus menguasai tata cara membaca Alquran.

Membaca Alquran harus sesuai kaidah tajwid dan pelafalan. "Jangan sampai yang menguji pun ternyata bacaan Alqurannya belum tentu juga lulus," tegas Wakil Ketua MPR tersebut.

BPN Prabowo-Sandiaga mempersilakan Presiden Jokowi mengikuti tes baca Alquran. "Kalau kami prinsipnya memegang apa yang menjadi ketentuan KPU dan Bawaslu saja," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria.

Pihaknya juga tidak mempersoalkan inisiatif masyarakat untuk melakukan tes baca Alquran bagi pasangan capres-cawapres.

"Silakan saja dengan inisiatif itu, tapi poinnya ialah kami ikuti aturan main yang dibuat KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara," tukasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya