Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

PKB Bantah Pemerintahan Jokowi Kriminalisasi Ulama

Insi Nantika Jelita
30/12/2018 19:55
PKB Bantah Pemerintahan Jokowi Kriminalisasi Ulama
(MI/MOHAMAD IRFAN )

POLITIKUS Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Razman Arif Nasution mengaku heran jika ada pernyataan dari beberapa pihak yang menyebut calon Presiden nomor urut 01 Jokowi mengkriminalisasi ulama. Seperti kasus penahanan Bahar Smith yang diduga melakukan tindak kekerasan pada anak di bawah umur.

"Kasus Bahar Smith sedang diproses hukum sekarang. Saya heran kriminalisasi darimana. Itu bisa dibuktikan nanti. Kalau Anda tidak puas, maka lakukan praperadilan," ungkapnya saat mengisi diskusi 'Refleksi Akhir Tahun: Kerja Nyata dan Akselerasi Indonesia Maju' di Madame Delima, Menteng, Jakarta, Minggu (30/12).

Selain itu, Razman juga mengatakan tidak tepat bahwa tuduhan kriminalisasi ditunjukan ke Jokowi. Ia mendesak Kapolri Jenderal Pol Titi Karnavian untuk menyelesaikan kasus Bahar Smith tersebut.

"Saya mendesak Kapolri, Anda jangan ragu untuk tegakan hukum. Kita bawa ke peradilan dan berjalan sesuai koridor hukum," ucap Razman yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Kemudian ia menuturkan,selain tuduhan upaya kriminalisasi ulama yang dilakukan Jokowi, Rizman juga tidak terima ada yang menyebut Jokowi tidak jelas dalam mengaji. Menurutnya pengakuan La Nyalla soal Jokowi adalah seorang PKI tidak benar membuktikan keislaman Jokowi.

"Saya tidak terima ada yang sebut Pak Jokowi ngaji nya tidak jelas. Pengakuan La Nyalla yang bohong dengan menyebar hoaks Jokowi PKI, clear tidak ada urusan kriminalisasi ulama. Pak Jokowi ini islamanya kaffah artinya sempurna," terangnya.

Dalam diskusi tersebut, Razman mengaku sempat berada di kubu Prabowo pada 2014. Ia berada dalam tim inti pengacara saat pihak Prabowo saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Saat itu Prabowo tidak terima dengan hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 yang kalah suara dengan Jokowi. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya