Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah momentum penghentian segala hoaks dan fitnah terhadap Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hasto menegaskan, dirinya siap untuk terus-terusan diserang oleh kubu Prabowo-Sandi, asal jangan Jokowi-Ma'ruf. "Buat saya pribadi, lebih baik mereka menyerang saya, daripada menyerang Pak Jokowi-KH Ma’ruf Amin," kata Hasto, Kamis (27/12).
Baca juga: Pengamanan Pemilu Agenda Terpenting Polri di 2019
Koordinator kuasa hukum Tim Advokat Indonesia Bergerak Djamaluddin Kordoeboena menyatakan Hasto dilaporkan atas pernyataannya saat Safari Kebangsaan di Lebak, Banten. Ketika itu, Hasto menyinggung capres yang selalu menebar fitnah dan marah-marah. "Diantaranya, dia menyatakan pula bahwa 'Masyarakat ini mau pilih yang mana? Mau penyebar fitnah atau yang difitnah?'," kata Djamal.
Hasto mengatakan gugatan itu akan ditanggapinya secara serius, sebagai momentum membalikkan keadaan. Disebut Hasto, kubu Prabowo-Sandi harus hijrah dari segala bentuk hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian, menjadi politik bermartabat yang mengedepankan nilai, etika dan budaya timur.
"Hijrah itu menjadi krusial karena Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia semakin melaju. Bagi mereka yang terbuka mata batinnya, maka mereka bisa melihat perubahan itu. Namun bagi yang berpikir negatif, ya selalu akan melihat negatif, karena mata hatinya tertutup ambisi kekuasaan," ujar Hasto.
Demikian pula KH Maruf Amin, yang menurut Hasto, selalu tersenyum dan mendoakan umatnya agar berakhak mulia, berbudi pekerti baik. "Karena itulah, pertanyaan sederhana saya di balik gugatan tersebut mau bangsa ini baik? Pilihlah pemimpin dengan rekam jejak, kepribadian dan program yang baik," kata pria asal Yogyakarta itu.
"Semoga gugatan Timses Prabowo tersebut disertai niat baik, untuk berpolitik dengan kebaikan, dan bersama-sama bangun tekad untuk menerangi hoaks dan fitnah," pungkasnya. (RO/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved