Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pendataan Ulang Pemilih di Banten dan Lampung Setelah Evakuasi Tuntas

Rahmatul Fajri
25/12/2018 20:03
Pendataan Ulang Pemilih di Banten dan Lampung Setelah Evakuasi Tuntas
(MI/MOHAMAD IRFAN)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menunggu hingga selesai proses pencarian dan evakuasi korban tsunami di Banten dan Lampung sebelum melakukan pendataan ulang daftar pemilih tetap (DPT).

Pendataan ulang diperlukan karena adanya korban meninggal dunia yang telah terdaftar. Selain itu, pendataan penyelenggara Pemilu yang terkena dampak bencana juga perlu dilakukan.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya tak terburu-buru dalam melakukan pendataan. Upaya untuk menyelamatkan korban saat ini menjadi prioritas. Maka dari itu, Bawaslu akan menunggu proses tersebut dapat selesai dengan cepat.

"Prioritas utama tentu penyelamatan korban, baru musibah. Penyelamatan korban menjadi utama. Beberapa kantor panwas jadi posko, bantuan juga disalurkan Bawaslu Banten. Nah, setelah itu pendataan dan kaitan dengan DPT dilakukan," kata Afifuddin ketika dihubungi Selasa (25/12).

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku akan terus memperbarui data pemilih, terlepas dari adanya bencana atau tidak.

"Ada tsunami atau tidak ada, kita melakukan pemeliharaan data. Karena data itu kan pasti berubah," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan ada faktor lain yang bisa menggugurkan status pemilih, selain meninggal dunia. Untuk itu, KPU perlu melakukan pendataan ulang secara berkala demi mengantisipasi adanya faktor yang bisa mengubah daftar pemilih.

"Kan ada juga sebelumnya dia terdaftar sebagai pemilih menjadi tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Misalnya, dia orang sipil yang diterima masuk sebagai TNI-Polri, kan kita coret," kata Wahyu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya