DPR Siapkan Skenario Andai Komisi III Menolak Capim KPK
Meilikhah
26/11/2015 00:00
(MI/Susanto)
WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah sudah menyiapkan skenario bila Komisi III menolak nama-nama calon pimpinan KPK yang diajukan Panitia Seleksi. Fahri mengatakan Presiden bisa saja menerbitkan perppu untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK jika hingga batas akhir proses pemilihan capim belum ada nama yang ditentukan Komisi III.
"Kalau Presiden mau perpanjang (waktu seleksi) sementara bisa diproses ulang, enggak ada gangguan. Presiden bisa menetapkan perppu, misalnya. Kan itu bisa dibuat jadi apa saja," kata Fahri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).
Politikus PKS ini menilai ada beberapa hal yang dipersoalkan Komisi III atas nama-nama capim yang diserahkan Pansel. Salah satunya, tidak ada unsur kejaksaan. Selain itu, Komisi III juga berkeyakinan bahwa unsur Pansel sendiri dianggap tidak satu suara yang menimbulkan masalah ketika nama-nama capim diserahkan ke Komisi III.
"Orang sudah mewanti-wanti Srikandi ini. Mereka juga tidak kompak. Ada yang ngotot harus ada unsur kejaksaan, yang lain malah antilembaga negara. Akhirnya terjadi yang sekarang. Jangan salahkan DPR, karena DPR ya menerima hasil Pansel," kata Fahri.
Sementara itu, anggota Komisi III Masinton Pasaribu menyatakan pihaknya tidak ada masalah terkait seleksi capim KPK. Bahkan, kata dia, dalam waktu dekat jadwal fit and proper test capim KPK segera dibuat untuk selanjutnya dilaksanakan sebelum batas akhir pertengahan Desember mendatang.
"Seluruh fraksi menyepakati pleno dilanjutkan Senin (30 November). Masing-masing fraksi sebagian mendalami, sebagian koordinasi dengan pimpinan partai. PDIP sendiri clear, segera diadakan fit and proper test," tukas Masinton. (Q-1)