Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK Ditentukan Besok

Al Abrar
24/11/2015 00:00
Jadwal Fit and Proper Test Capim KPK Ditentukan Besok
(MI/Susanto)
Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan untuk menentukan jadwal fit and proper test kedelapan Calon Pimpinan (Capim) KPK, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat pleno yang bakal diadakan Rabu (25/11).

"Kita akan rapat pleno menentukan fit and proper test capim KPK, Rabu," kata Azis di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11) malam.

Tertundanya rapat pleno yang seharusnya digelar Senin malam, kata Azis, lantaran adanya usulan harus ada jaksa pada capim KPK. Hal itu diketahui usai Komisi III mengundang pakar hukum yang juga sebagai pembuat undang-undang KPK yaitu Prof Romli Atmasasmita dan Andi Hamzah.

Dalam pertemuan tersebut, para pakar memberi masukan, agar adanya unsur kejaksaan pimpinan lembaga antikorupsi.

"Ada masukan dari pakar dan masyarakat terkait hasil pansel yang tidak ada unsur kejaksaan mengacu undang-undang yang mensyaratkan ada unsur kejaksaan," tambah Azis.

Terkait diterima atau tidak usulan adanya unsur kejaksaan, Azis menegaskan pihaknya akan membahas dalam rapat pleno pada 25 November. "Ya nanti kita bahas dalam rapat pleno," ujar Azis. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya