Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menpora tidak akan Lari dari Panggilan Penyidik KPK

Nurul Fadilah
22/12/2018 11:15
Menpora tidak akan Lari dari Panggilan Penyidik KPK
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi(MI/ADAM DWI)

MENTERI Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan belum mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat sejumlah anak buahnya. Meski begitu, Imam mengaku siap  dipanggil kapan pun oleh lembaga antirasywah.

Menteri asal Bangkalan Madura tersebut juga berpesan kepada para pegawai Kemenpora untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku.

“Belum (dipanggil). Namanya negara hukum, kita hidup di negara hukum jadi harus siap, kita harus membantu KPK dengan baik,” ujar Imam seusai acara doa bersama dan refleksi akhir tahun di Masjid Kemenpora, Jakarta, kemarin.

Seperti diberitakan, sebanyak tiga pejabat Kemenpora terjaring dalam       operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (18/12) lalu. Pejabat teras yang tertangkap, yaitu Mulyana (Deputi IV Kemenpora), Adhi Purnomo (pejabat pembuat komitmen di Kemenpora), dan Eko Triyanto (staf di Kemenpora) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf. Ruang Deputi IV kini dihuni Pelaksana Harian Chanda Bhakti yang menggantikan Mulyana di bidang peningkatan prestasi.

“Kemarin ruangan saya juga digeledah, tetapi saya belum mendapat laporannya dari KPK,” tambahnya.

Evaluasi menyeluruh
Akibat kasus itu, Imam menginstruksikan pihaknya melakukan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya kepada KONI selaku penerima dana hibah, tetapi juga pihak-pihak ketiga.

Imam juga akan meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran.

“Tidak hanya KONI, tetapi pihak ketiga yang mendapat bantuan dari Kemenpora harus dievaluasi, begitu juga dengan pembenahan internal dari kami bagaimana penguatan inspektorat, bagaimana tim evaluasi,” tuturnya.

“Kita juga harus terus meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan BPKP sehingga seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik,” lanjut Imam.

Ia menambahkan segel KPK di ruang Asdep Olahraga Prestasi telah dibuka dan aktivitas pegawai yang ada sudah berjalan seperti biasa.

“Memang benar, segel KPK sudah dibuka. Jadi, kinerja pegawai sudah ber-jalan,” kata Imam.

Ia berharap dengan dibukanya segel KPK semua aktivitas berjalan normal mengingat Deputi IV merupakan tulang punggung peningkatan prestasi olahraga Indonesia. Apalagi saat ini atlet Indonesia sudah bersiap diri untuk menghadapi SEA Games 2019 dan kualifiaksi Olimpiade 2020.

“Saat ini sudah banyak cabang olahraga yang mengajukan proposal. Ini tidak boleh terganggu. Makanya kami telah menunjuk Plh Deputi IV Pak Candra Bhakti hingga PPK dan KPA,” kata Imam.

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan sebelum segel dibuka, pihak KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan untuk mencari data yang dibutuhkan.

Dari OTT KPK itu, tidak hanya pihak Kemenpora yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga pihak KONI, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA). (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya