Ketua DPR Setya Novanto sedang terguncang dengan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk melancarkan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Desakan untuk memberhentikan Setya pun mulai bermunculan.
Ketua Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie mengatakan kasus ini harusnya diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia pun menanggapi desakan penggulingan Setnov dengan sedikit bercanda.
"Masa menggulingkan, menggulingkan orang itu dosa," kata pria yang akrab disapa Ical itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11).
Fraksi Golkar telah meminta anggota di MKD untuk mengawal proses persidangan Setnov. Dukungan itu, kata dia, agar proses yang dilewati tetap berjalan sesuai dengan koridor yang ditetapkan.
Pembicaraan antara Setnov, Pimpinan PT Frepoort Indonesia, dan seorang pengusaha minyak diduga untuk melanggengkan perpanjangan kontrak. Ical membantah tudingan itu.
"Tidak ada Setya Novanto melakukan negosiasi," kata dia.
Ical mengaku belum berbicara dengan pimpinan Koalisi Merah Putih Prabowo Subianto terkait kasus yang menimpa Setya Novanto ini. Terkait kemungkinan kocok ulang pimpinan DPR, Ical mengatakan tak ada aturan seperti itu dalam undang-undang.
"Baca dulu UU-nya, UU-nya tidak begitu," kata dia.
Setya diadukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Makhamah Kehormatan Dewan pada Senin, 16 November 2015. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait divestasi saham PT Freeport.
Setya sudah mengakui pertemuan tersebut yang dilakukan di Pasific Place, Jakarta Selatan, 8 Juni 2015. Tapi, Setya berdalih dirinya tak meminta jatah saham dan mencatut nama presiden dalam pertemuan tersebut. (Q-1)