Untuk Lapor ke MKD, Menteri Sudirman Bilang tak Perlu Restu Presiden
Desi Angriani
20/11/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Sudirman Said menyebut tak perlu mempersoalkan restu Presiden Jokowi terkait tindakannya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Tidak perlu lagi mempermasalahkan proses (restu Presiden). Masyarakat sudah terlanjut mensupport," ujar Sudirman seusai bertemu Presiden di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (20/11).
Lagipula, kata dia, Presiden tak mau ikut campur dan sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Mari kita tunggu MKD bekerja, kita hormati proses di sana, seperti yang Presiden katakan," ujar dia.
Sebagai menteri energi, Sudirman mengaku wajib membereskan kerikil yang menghadang kebijakannya. Pria kelahiran Brebes ini menilai, tindakan Setya Novanto melanggar etika sehingga dirinya tak perlu memproses kasus tersebut secara hukum.
"Tugas saya bukan melaporkan, tugas saya membereskan. Ini masalah etika maka saya laporkan ke MKD," ungkap lulusan Universitas George Washington ini.
Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan tidak ada pihak yang mendorong dirinya untuk melaporkan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ke MKD. Dia mengaku hanya berkonsultasi dengan sejumlah pihak.
"Ini inisiatif saya. Bahwa saya berkonsultasi tentulah. Ini lebih ke judgement profesional saya," bebernya.
Sudirmanpun menyatakan siap menerima segala konsekuensi atas laporannya tersebut. "Saya siap dipanggil dan di proses ke depan," pungkas dia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutan nama Presiden. Tapi, kata Luhut Binsar Pandjaitan, tindakan Sudirman Said itu tak mendapat restu Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada restu Presiden untuk Sudirman Said laporkan ke MKD," ucap Luhut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, di kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (19/11).
Pensiunan tentara ini menganggap aneh langkah Sudirman melaporkan Novanto ke MKD. Sayangnya, dia tak menjelaskan pandangannya soal anggapan itu. Luhut yang namanya beberapa kali disebut dalam rekaman yang menjadi alat bukti pelaporan Sudirman ke MKD, merasa tak perlu mengambi langkah hukum. Menurutnya, tak ada pencemaran nama baik.
"Menurut kami itu aneh (laporan Sudirman). Mengapa dilaporkan oleh menteri SS, tanya saja dia kenapa dia laporkan itu. Kami tidak ada waktu melakukan langkah hukum. Saya tidak merasa tercemar. Biasa-biasa saja menurut saya," tutur dia. (Q-1)