PT Pertamina (persero) menyatakan masih akan menyerahkan kasus katabelece Setya Novanto melalui PT Orbit Terminal Merak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, KPK memang mengendus adanya indikasi korupsi dalam perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM di Terminal BBM antara Pertamina dan OTM. Tercium oleh KPK, harga yang ditawarkan OTM tidak wajar.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menggunakan jasa layanan dari OTM sejak Oktober 2014. Namun, Pertamina masih melakukan negosiasi dengan OTM dan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengasistensi negosiasi tersebut.
Kendati sudah memakai jasanya, Bambang menegaskan belum ada sama sekali pembayaran atas kontrak jasa layanan OTM sampai saat ini.
"Ini masih nego dan dibantu BPKP. Mentoknya sampai mana, baru saya konsultasikan ke KPK. Kalau KPK oke, kita jalankan kontraknya," ucap Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (20/11).
Menurut dia, negosiasi perjanjian yang diteken pada era Hanung Budya menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina belum tuntas terkait nilai kontrak dan potensi kehilangan BBM. Sayangnya, Bambang enggan menyebut negosiasi terkait nilai kontrak jasa yang ditawarkan OTM. Dia hanya mengatakan pihaknya masih menego supaya OTM menurunkan potensi kehilangan BBM dari jasa yang ditawarkannya kepada Pertamina.
"Toleransi losses mereka 0,3%. Kita minta diturunin. Pertamina saja bisa kecil. Paling ga standar internasional lah, 0,2%. Kalau bisa 0,1%," tutur Bambang.
Yang mengejutkan, Bambang mengungkapkan praktek katabelece tidak hanya berasal dari Setya Novanto. Namun, banyak anggota DPR lain yang melakukan hal serupa kepada Pertamina.
Dia mengatakan surat dengan kop resmi DPR sudah pernah dia terima juga. Namun, Bambang kembali bungkam saat ditanya lebih lanjut perihal katabelece yang diterima Pertamina dari DPR.
"Apakah ini suratnya Setya Novanto atau bukan, itu urusan forensik lah untuk buktikan. Tapi kalau anggota DPR punya kop surat sendiri di tengah, bukan di pinggir kiri, itu bukan satu-satunya. Ada yang lain juga seperti itu," ungkapnya. (Q-1)