Pencatutan Nama Presiden, MKD Pertimbangkan Panggil Luhut Panjaitan
Dheri Agriesta
19/11/2015 00:00
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang masih mendalami rekaman percakapan yang diserahkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Ia pun akan mempertimbangkan untuk memanggil pihak yang tersebut dalam percakapan itu.
Junimart mengatakan MKD telah mendengar rekaman yang diserahkan. Rekaman itu, kata dia, kurang lebih sama dengan transkrip yang diserahkan Sudirman Said.
Untuk itu, MKD pun berencana untuk memanggil beberapa nama yang disebut dalam percakapan untuk dimintai keterangan. Setidaknya, ada empat nama yang disebut dalam rekaman itu, salah satunya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Ya beliau kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa minta keterangan juga," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).
Junimart mengatakan MKD masih terus mendalami rekaman yang diterima. Ia pun akan melibatkan Bareskrim Polri untuk melihat lebih jelas keaslian rekaman yang diterima.
MKD, kata dia, akan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk dapat menyerahkan rekaman.
"Supaya mereka bisa bantu MKD lakukan penjernihan suara itu, apakah suara itu suara Z atau Z. Ini akan kami serahkan nanti sore dan kita harap hasilnya cepat diterima," kata dia.
Terkait dengan sikap MKD untuk memanggil Ketua DPR Setyo Novanto, Junimart tak ingin buru-buru. "Nantilah, kita kan masih dalam proses verifikasi, haru ini kan kita akan koordinasi ke Mabes Polri," pungkas dia.
Dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia dan seorang pengusaha bernama R beberapa nama lain ikut disebut. Di antaranya, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut tidak melacurkan Profesionalitas
Terkait dengan itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan tidak akan menempuh langkah hukum atas pencemaran nama baiknya.
"Saya tidak merasa tercemar. Biasa-biasa saja menurut saya. Kami tidak ada waktu melakukan langkah hukum," ujar Luhut di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (19/11).
Pria berdarah Medan ini menegaskan tidak punya kepentingan apapun terhadap perusahaan asal AS tersebut. Dia berujar, sudah berjanji menjaga profesionalitas sebagai seorang pejabat negara.
"Saya tidak ada bisnis satu peser pun dengan siapapun. Itu janji saya dengan diri saya dan istri saya. Selama saya jadi pejabat negara, saya tidak akan melacurkan profesionalitas saya," tutur dia.
Luhut pun membantah, kunjungannya ke Amerika Serikat kala itu membicarakan kontrak Freeport. Dia berkunjung ke White House untuk membahas agenda Presiden Jokowi.
"Saya tidak pernah bicarakan itu di AS. Saya murni membicarakan rencana kunjungan presiden ke AS," jelasnya.
Luhut memastikan, keputusan perpanjangan kontrak Freeport sesuai dengan Undang-undang (UU) Kontrak Karya yang ada. Perpanjangan kontrak diperbolehkan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir atau 2019.
"Presiden tetap tidak akan pernah perpanjang Freeport sebelum 2019. Itu bertentangan dengan UU. Sejalan dengan yang kami jalannya sejak di KSP," beber politikus Golkar ini.
Presiden okowi menekankan, terpenting adalah Freeport harus memenuhi empat syarat yang ditentukan. Pertama terkait pembangunan wilayah Papua. Kedua, pembangunan smelter. Ketiga, terkait divestasi. Dan keempat masalah royalti.
"Presiden minta empat syarat, royalti, lokal konten, smelter, divestasi. Divestasi dan smelter ini sudah harus dilakukan tapi ini belum mereka lakukan," pungkas dia.
Seperti diberitakan, Menteri ESDM Sudirman Said buka suara ketika diwawancarai Najwa Shihab secara eksklusif dalam tayangan di Metro TV, Senin 16 November.
Laporan Sudirman kepada MKD bocor ke tangan awak media. Sudirman tidak berkelit saat Najwa menunjukkan foto surat laporan Sudirman yang di dalamnya tercantum nama Setya Novanto sebagai pihak terlapor. Di dalam rekaman percakapan Setnov dan petinggi Freeport, nama Luhut Panjaitan juga disebut-sebut dalam pepranjangan kontrak PT Freeport. (Q-1)