Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

MKD Bisa Pecat Setya Novanto

Achmad Zulfikar Fazli
18/11/2015 00:00
 MKD Bisa Pecat Setya Novanto
(MI/MOHAMAD IRFAN)
DESAKAN agar Ketua DPR Setya Novanto dipecat dari keanggotaan dewan terus mengalir. Dorongan ini akibat ulah Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM) Flobamora menilai sikap Setnov yang menjadi calo perpanjangan kontrak PT Freeport memberikan cerminan buruk bagi anggota dewan.

Ketua LKM Flobamora Marsel Muja mengatakan, pihaknya hari ini akan menyampaikan dan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengusut tuntas kasus pencabutan nama tersebut.

"MKD harus cepat, pro aktif jangan menunggu," kata Marsel di Gedung Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/11).

Marsel mengatakan, pihaknya akan mengawal proses pengusutan dugaan pelanggaran etik yang berlangsung di MKD.

"MKD jangan pandang bulu, mentang-mentang ketua DPR. Semua anggota DPR sama," tegas dia.

Sebelumnya, Setya Novanto dituntut mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Politikus Partai Golkar ini diminta fokus menghadapi permasalahan yang tengah diusut MKD.

Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia.

"Ini kan prosesnya sedang jalan. Supaya tidak mendapatkan tekanan psikologis. Sebaiknya Setya Novanto mengundurkan diri, supaya bisa menghadapi proses dari MKD dan mempersiapkan diri dalam kasus pencatutan nama dua petinggi republik ini," kata Ketua FKM Flobamora Marsel Muja, kemarin. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya