Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Jokowi Instruksikan Menteri Cermati RUU Wawasan Nusantara

Desi Angriani
17/11/2015 00:00
 Jokowi Instruksikan Menteri Cermati RUU Wawasan Nusantara
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas menginstruksikan sejumlah menteri kabinet kerja untuk mencermati Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara. RUU tersebut diusulkan Dewan Perwakilan Daerah, pada September lalu.

"Saya perintahkan pada Mendagri, Menkumham, Menhan dan juga Menlu untuk mempelajari secara komprehensif mengenai urgensi, tujuan, manfaat, relevansi, substansi serta implikasi dari RUU ini," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/11).

Selain mencermati, Jokowi juga meminta RUU tersebut dikaji dengan mempertimbangkan semua spek. Baik aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan historis. Dia berujar, usulan DPD tersebut merupakan hal yang penting bagi bangsa Indonesia.

"Semuanya merujuk pada konstitusi dan mempertimbangkan semua aspek. Pemerintah menghormati, menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini," pungkas dia.

RUU Wawasan Nusantara (Wanus) diusulkan langsung oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dalam sidang Paripurna ke 13 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan.

Tanggal 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya