Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

MTVN-Komnas HAM Ingatkan Polisi tak Belokan Tujuan SE Ujaran Kebencian

Lukman Diah Sari
17/11/2015 00:00
 MTVN-Komnas HAM Ingatkan Polisi tak Belokan Tujuan SE Ujaran Kebencian
(ANTARA FOTO/Yustinus Agy)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11). Komisioner Komnas HAM Nur Khoiron ungkapkan kedatangan Komnas HAM lantaran terkait Surat Edaran Ujaran Kebencian yang diterbitkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Kita diskusi untuk menyatukan pandangan terkait dengan fungsi dari surat edaran hate speech itu," ujar Khoiron di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kedatangannya selain berdiskusi, khoiron mengungkap, untuk mengingatkan kepolisian agar tak membelokan tujuan utama dari diterbitkannya Surat Edaran Ujaran Kebencian tersebut. Apalagi sampai memenjarakan seseorang, dengan latar belakang Surat Edaran itu.

"Kami tekankan agar polisi mengutamakan pencegahan, bukan asal tangkap. Tapi tingkatkan ke upaya pencegahan. Sosialisasi ke masyarakat, sehingga bisa saling jaga kerukunan," tegas dia.

Khoiron melanjutkan, dalam pertemuan tersebut untuk memantapkan pandangan agar masyarakat juga bisa lebih memahami kebebasan dalam berekpresi dan bisa mengurangi potensi kebencian yang bisa saja muncul.

"Tujuannya juga itu bagaimana, supaya lebih intensif bagaimana itu bisa dikaji dan didalami jajaran kepolisian," kata dia.

Khoiron menyakini, polisi tak gegabah dalam menafsirkan Surat Edaran tersebut. Kepolisian, menurut Khoiron tak akan sembarangan dalam menggunakan pasal terkait Surat Edaran tersebut.

"SE itu berkaitan dengan bagaimana cara mengatur kebebasan berekspresi, tapi ini mengatur bagaimana saluran ekspresi. Bukan menghilangkan kebebasan berekspresi," tukasnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya