Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Petral

Cahya Mulyana
17/11/2015 00:00
 KPK Dalami Dugaan Korupsi Petral
(dok Mi)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang telah dilakukan auditor Australia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedua berkas itu sedang didalami KPK untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi, kerugian negara, pihak mendapatkan keuntungan, dan yang bertanggungjawab.

"KPK sudah menerima dua hasil audit PT Petral baik yang dilakukan oleh auditor Australia, juga BPK. Per hari ini kedua dokumen tersebut sedang masuk dalam tim kajian yang akan menelisik apakah ada fraud (dugaan tindak pidana korupsi), apakah ada dan berapa kerugian negadanya, lalu apakah ada pihak yang mendapatkan keuntungan, dan termasuk siapa yang paling bertanggungjawab," terang Pelaksana Harian Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Gedung KPK, kemarin.

Menurutnya KPK telah mendapatkan dua dokumen hasil audit PT Petral dan Senin (17/11) dan langsung dilakukan penelaahan. "Nanti hasil penelaahan itu apabila cukup kuat buki adanya tindak pidana korupsi, itu akan dibawah ke tahap berikutnya, penyelidikan," terangnya.

Hal itu diperkuat penuturan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji. Ia menegaskan KPK akan menangani serius apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi PT Petral.

Indriyanto menegaskan KPK akan langsung bekerja menyelidiki dugaan korupsi PT Petral ketika pemerintah menyerahkan dokumen hasil analisa auditor. "Semua penegak hukum akan siap. Siapapun penegak hukum akan berpartisipasi bagi penegakan hukum atas masalah ini," tukasnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya