Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Islah PPP masih Sulit

Anshar Dwi Wibowo
15/11/2015 00:00
Islah PPP masih Sulit
()
Upaya islah antara dua kubu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tampaknya masih terganjal. Dewan Pimpinan Wilayah PPP Banten akan melakukan perlawanan hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan keabsahan kepengurusan partai versi Romahurmuziy.

"Seluruh upaya hukum yang dimungkinkan melalui undang-undang (UU) akan kita lakukan," ujar Juru Bicara Ketua DPW PPP Banten Agus Setiawan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/11).

Pernyataan terbuka penolakan putusan MA diklaim mewakili suara 33 dari 34 DPW PPP di seluruh Indonesia.

Agus menilai, putusan MA merupakan sebuah kekeliruan. Opsi melakukan peninjauan kembali (PK) akan dilakukan. Indikasinya MA mengabulkan gugatan penggugat III. Menurutnya, pihak bersangkutan merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hanyalah satu dari 507 DPC di seluruh Indonesia.

Selain itu, ada pihak-pihak yang mengaku sebagai peserta sah dari muktamar VIII PPP di Jakarta. Dalam artian memalsukan surat mandat peserta di pelaksanaan Muktamar Jakarta. Pun, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz dianggap tidak memenuhi kualifikasi sebagai ketua umum PPP berdasarkan AD/ART yang berlaku.

"Akan dilakukan laporan pidana di seluruh Indonesia ke setiap Polres terkait kualifikasi. Mandat itu kan dibawa dari daerah masing-masing sehingga TKP di Polres masing-masing," tuturnya.

Di sisi lain, Agus mengatakan muncul ancaman pemecatan di daerah melalui mekanisema pergantian antar waktu (PAW). Oleh karenanya, DPW akan pasang badan terkait wacana pemecatan tersebut.

"Ada fenomena tersendiri di tingkat para anggota DPRD, ya itu tadi karena ada semboyan untuk di-PAW dan segala macam. Maka itulah sikap perlindungan kepada DPRD penting kita nyatakan secara terbuka," tuturnya.

Meski begitu, Agus menuturkan gugatan ataupun laporan ke pihak kepolisian bisa saja dicabut apabila DPP mengambil sikap untuk islah. Namun, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPP.
Menurutnya, DPW juga ingin bersikap menyelesaikan persoalan di tubuh PPP. "Kalau proses islah kita serahkan kepada DPP. Ini adalah sikap DPW, jadi penting menegakkan kebenaran sampai titik darah penghabisan," katanya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya