Soal Pencatutan Nama Presiden, Harus Dibawa ke Ranah Hukum
Al Abrar
15/11/2015 00:00
()
Menteri ESDM Sudirman Said menyebut nama pencatut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah anggota DPR.
Anggota komisi VII Kurtubi menilai, terkait kasus pencatutan nama orang nomor satu di Indonesia itu soal perpanjangan kontrak Freeport dibawa ke ranah hukum.
"Kalau ternyata pernyataan Menteri ESDM tentang adanya politisi yang meminta saham gratis dari Freeport sebagai imbalan perpanjangan kontrak karya, ternyata benar maka ini harus dibongkar tuntas dan dibawa ke ranah hukum, agar ada efek jera," kata Kurtubi melalui pesan singkatnya, Minggu (15/11).
Menurut Kurtubi, jika hal semacam ini dibiarkan maka ke depan hal serupa akan terus terjadi. Sebab saat ini banyak sekali blok-blok tambang dan migas yang akan selesai kontrak. Baginya praktik semacam ini adalah ancaman sebab akan terjadi penghisapan terhadap aset negara.
"Oleh karena itu, Komisi VII, khususnya Fraksi Nasdem mendukung penuh upaya Pemerintah untuk membersihkan pemburu rentenir di sektor Pertambangan nasional," tegas Kurtubi.(Q-1)