Teror Paris, Polri Perketat Penjagaan Kedutaan Negara Sahabat
Budi Ernanto
15/11/2015 00:00
()
Pascatragedi Paris, Kepala Polri (Kapolri) memerintahkan Kepala Polda dan jajarannya untuk memperketat pengamanan kedutaan dan konsulat jenderal negara sahabat. Tidak hanya itu, pengamanan juga dilakukan di sejumlah objek vital lainnya, seperti sekolah bahasa negara asing.
“Kapolri meminta agar jajarannya meningkatkan deteksi dini dan patroli di tempat yang ramai dikunjungi, seperti pusat perbelanjaan dan rekreasi di seluruh wilayah Tanah Air,†kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono, kemarin.
Kegiatan pengamanan dilakukan secara terbuka maupun secara tertutup dengan kegiatan patroli di tempat pintu masuk melalui darat, laut, dan udara serta dengan penambahan personel.
Suharsono menambahkan, instruksi tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak kecolongan seperti yang terjadi di Paris, Prancis, Jumat (13/11), yang menewaskan 129 orang dan ratusan terluka.
Sementara itu, masyarakat juga diminta untuk tidak khawatir dan tetap melakukan aktivitas rutin seperti biasa. Semua pihak diminta untuk saling awas di lingkungannya masing-masing. Masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian jika melihat ada orang atau sesuatu yang mencurigakan. (Q-1)