Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Andi Arief Diminta Hati-Hati Bicara

MI
18/12/2018 13:37
Andi Arief Diminta Hati-Hati Bicara
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

KEPOLISIAN Daerah Riau membantah pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut adanya informasi keterlibatan polda dalam perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. "Saya katakan tidak ada itu. Hati-hati mengatakan pendapat jika tidak ada buktinya," kata Kapolda Riau Widodo Eko Prihastopo.

Kapolda mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait salah satu cuitan Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya yang menyebut adanya informasi keterlibatan polda dalam insiden perusakan atribut Demokrat di Pekanbaru, Sabtu (15/12).

Kapolda lantas menegaskan bahwa seseorang tidak boleh menduga-duga jika tidak ada bukti. Dia juga mengatakan ada sanksi hukum jika melakukan hal tersebut. "Dugaan boleh dilakukan selama itu ada bukti. Kita tentunya sebagai warga masyarakat tidak boleh menduga, berandai-andai. Hati-hati, ada sanksi hukumnya," tegasnya.

Widodo juga mengatakan alasan uang menjadi motif HS merusak atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru. "Motif pelaku dijanjikan dibayar Rp150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain," kata Widodo.

Ia menjelaskan, HS, pemuda 22 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru itu dijanjikan uang Rp150 ribu oleh seseorang. Karena itu, kata dia, Polresta Pekanbaru yang menangani kasus tersebut masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang perusakan tersebut. "Ada seseorang, itu yang masih dalam penyelidikan. Jadi, dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp150 ribu," ujarnya.

Akan tetapi, uang yang dijanjikan tersebut belum diterimanya. HS justru tertangkap tangan warga dan simpatisan partai saat melakukan perusakan atribut Partai Demokrat Sabtu (15/12) dini hari.

Kapolda juga mengatakan polisi juga menetapkan dua tersangka perusakan atribut PDIP, kedua tersangka berinisial KS dan MW ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan atribut PDIP di wilayah Tenayan Raya.(RK/*/P-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya