Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin masalah daftar pemilih tetap (DPT) sudah selesai. Pasalnya, semua rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah dijalankan oleh KPU di masing-masing daerah.
"Ya, insya Allah sudah selesai semua. Kami sudah terima laporan, kami sudah koordinasi juga dengan Bawaslu. Bawaslu juga sudah mengatakan seluruh rekomendasi sudah dijalankan. Jadi mudah-mudahan sudah selesailah," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/12).
Selain rekomendasi dari Bawaslu, KPU juga sudah menindaklanjuti pengaduan dari perwakilan peserta pemilu soal adanya 1,6 juta pemilih ganda. Menurut dia, KPU bersama perwakilan partai politik serta tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden langsung mengecek dugaan pemilih ganda itu.
"Tadi malam begitu datanya diberikan langsung kita kerjakan. Pagi ini dilakukan pencermatan bersama pengurus-pengurus partai," jelas dia.
KPU akan menetapkan DPT hasil perbaikan pada Sabtu, 15 Desember 2018. Jumlah DPT terakhir per 3 Desember 2018, sebesar 184.983.551 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 184.608.356 pemilih nondisabilitas dan 375.195 pemilih disabiltas.
Arief mengaku hingga kini belum mendapat data terbaru jumlah DPT Pemilu 2019. Namun, dia tak menutup kemungkinan jumlah DPT akan bertambah dibandingkan hasil rekapitulasi sebelumnya.
"Bisa saja bertambah kalau kita lihat tren penyempurnaan kan dari 185 (juta pemilih), 187 (juta pemilih), terakhir dari dalam dan luar negeri kan 191 (juta pemilih)," ujar dia. (Medcom/OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved