Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Tunggu Laporan Audit Forensik Petral

Erandhi Hutomo Saputra
09/11/2015 00:00
 KPK Tunggu Laporan Audit Forensik Petral
(ANTARA/Zabur Karuru)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat laporan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trade Limiten (Petral).

Dalam hasil audit forensik Petral yang dilakukan PT. Pertamina ditemukan adanya pihak ketiga diluar manajemen Petral dan Pertamina yang ikut mengatur pengadaan impor minyak mentah dan BBM ke Indonesia dari tender hingga penetapan harga.

"Kami belum terima laporan dari (Kementerian) ESDM terkait mas," ujar Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (9/11).

Untuk memulai tahap penyelidikan agar mengetahui kerugian negara dan cara mafia migas melakukan modus operandi, KPK terlebih dahulu akan menunggu laporan data hasil audit forensik yang dilakukan Pertamina. Saat ditanya kenapa KPK tidak pro aktif untuk melakukan penyelidikan tanpa menunggu hasil laporan, menurut Seno hal itu merupakan standar operasional prosedur KPK. Setelah menerima laporan, selanjutnya KPK akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap hasil audit forensik Petral.

"KPK sudah memiliki SOP tersendiri untuk penanganan laporan. Tim kami tetap melakukan kajian dan evaluasi terhadap data yang diperoleh," tegasnya. (Q-1)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya