Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Jika Potong Anggaran Pilkada, Kepala Daerah akan Dapat Sanksi

Nur Aivanni
09/11/2015 00:00
 Jika Potong Anggaran Pilkada, Kepala Daerah akan Dapat Sanksi
(ANTARA/M N Kanwa)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Namun, masalah anggaran pilkada kerap kali ditemui di sejumlah daerah. Misalnya, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengurangi anggaran pilkada sampai Rp 2 miliar.

Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemotongan anggaran tersebut tidak boleh dilakukan. "Ngga boleh (ada pemotongan anggaran pilkada). Kita sudah sepakat dengan Menkopolhukam. Kemendagri akan menolak itu," ujarnya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (9/11).

Ia menambahkan masalah anggaran pilkada tidak boleh dinegosiasikan. Pasalnya, itu menyangkut keberlangsungan dan kelancaran penyelenggaraan pilkada yang diikuti oleh 269 daerah. Tjahjo mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan kepala daerah terkait anggaran pilkada.

"Sudah (komunikasi). Kita ada tim desk pilkada, dengan KPU dan Bawaslu, jangan ada kekurangan ini. Memang yang belum optimal dana kepolisian. Wajar, karena ngga bisa dipetakan ini nanti ada 100 (daerah) yang konflik," terang dia.

Adapun evaluasi Kemendagri terhadap daerah yang melakukan pemotongan anggaran, Tjahjo mengatakan daerah tersebut tidak kekurangan anggaran. "Sebenarnya anggarannya ada. Tetapi ada pertimbangan. Pertimbangannya apa yang tahu KPU dan Bawaslu. Kami tegaskan tidak ada pertimbangan itu," ujarnya.

Ia pun menegaskan jika sampai penyelenggaraan pilkada, anggaran daerah tersebut tetap dipotong, maka kemendagri akan memberikan sanksi bagi daerah tersebut. (Akan diberikan sanksi) Kalau endingnya sampai tidak ada (anggaran). Dengan memotong anggaran berarti ada indikasi untuk menghambat pilkada serentak. Itu melanggar undang-undang," tandasnya.

Untuk diketahui, selain Kabupaten Banyuwangi, daerah yang dipotong anggaran pilkadanya, antara lain Sulawesi Tengah, Konawe Utara (Sulawesi Tenggara), Musi Rawas (Sumatera Selatan), Minahasa Utara (Sulawesi Utara), dan Toraja Utara (Sulawesi Selatan). (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya