PENGUSUTAN kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane Pelindo II terus dilakukan. Senin (9/11), penyidik Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino sebagai saksi. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kasus yang menjerat perusahaan plat merah itu tak akan jalan di tempat.
"Kasus tetap berjalan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berjalan," ujar Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/11).
Badrodin melanjutkan, kini penyidik sedang mengumpulkan beragam alat bukti baru. Selain itu, pihaknya juga sedang membidik tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Saksi tambah terus dilakukan untuk bisa memperoses sampai ke peradilan. Atau juga apakah akan tersangka baru. Atau tidak, tergantung dari alat bukti atau tidak," kata dia.
Penyidikan dugaan korupsi di PT Pelindo II dimulai saat Bareskrim dipimpin Komjen Budi Waseso. Sebulan setelah penyidik Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II, Waseso digeser ke Badan Narkotika Nasional.
Lino akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pembelian 10 unit mobile crane. Penyidik Bareskrim menilai, harga mobile crane tidak masuk akal.
Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, diketahui harga satuan mobile crane sesuai dengan spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit. Kalau membeli 10 unit Rp24 miliar. Sedangkan anggaran PT Pelindo II membeli 10 unit mobile crane Rp45,5 miliar. (Q-1)