Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Sebut Temukan Kerawanan di MA

MI
01/12/2018 10:13
KPK Sebut Temukan Kerawanan di MA
Juru bicara KPK Febri Diansyah(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang ada pada institusi Mahkamah Agung (MA). Identifikasi itu dilakukan bersama dengan Badan Pengawas MA untuk melakukan langkah perbaikan institusi MA ke depannya dari celah-celah korupsi.

“KPK sebelumnya sudah duduk dengan pimpinan MA dan Badan Pengawas MA, dan kami setelah itu sudah mengidentifikasi titik-titik rawan dalam pengelolaan peradilan ini untuk kepentingan pencegahan lebih lanjut,” tutur juru bicara KPK Febri Diansyah di sela kegiatan Festival Lagu Suara ­Antikorupsi 2018 di Plaza Festival, Jakarta, kemarin.

Febri menjelaskan kajian tersebut saat ini sudah hampir selesai terkait dengan pemetaan titik-titik rawan yang ada di MA. Ia menjelaskan ada banyak hal yang didalami pihak KPK di sana, yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada MA.

Di lain sisi, pengamat hukum Yenti Garnasih menilai MA harus bersikap tegas dan ­mengawasi lebih ketat agar para hakim tidak lagi berurusan dengan lembaga ­antirasywah karena tersan-dung kasus korupsi.

Yenti menyatakan hal itu saat mengomentari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan dugaan suap perkara perdata, Selasa (27/11).

Yenti mengatakan jumlah hakim yang tersandung kasus korupsi yang terus bertambah harus menjadi pertimbangan MA untuk bersikap lebih tegas, ketat, dan tanpa kompromi.

Meski demikian, Yenti menilai selama ini MA justru tidak menunjukkan niat untuk menin­dak tegas para hakim yang pernah terlibat kasus. Alhasil, para hakim lain menilai perbuatan yang menyimpang dari tugas hakim menjadi hal yang lumrah.

“Ini tidak ada ketegasan dari MA, membuat hakim berikutnya tetap saja menerima suap. MA harus berbuat sesuai dengan kehendak rakyat yang saat ini telah tersakiti,” kata Yenti,  kemarin.

Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi, mengatakan MA harus mengurangi sikap resisten atas pengawasan Komisi Yudisial (KY). Selama ini sikap MA membuat pengawasan hakim tidak maksimal.

“Harus dipertanyakan apa yang selama ini dilakukan MA. Bagaimana pengawasan dan bimbingan mereka terhadap hakim. Selama ini kita dengar MA cenderung keras terhadap pengawasan dari lembaga lain. Mereka menolak keras keterlibatan KY.” (Dro/*/Pro/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya