Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengetatan Aturan Diduga Penyebab Kerusuhan di LP Kelas IIA Lambaro

Golda Eksa
01/12/2018 10:12
Pengetatan Aturan Diduga Penyebab Kerusuhan di LP Kelas IIA Lambaro
(Sumber: Dokumentasi MI)

PENERAPAN peraturan lebih ketat daripada sebelumnya diduga menjadi penyebab kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh. Akibatnya, 113 tahanan melarikan diri.

“Kami memprediksi karena prosedur yang diterapkan sedemikian ketat oleh kepala LP baru dengan jajarannya. Mungkin ini bentuk perlawanan karena relatif longgar sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, kemarin.

Meskipun begitu, lanjutnya, hingga kini penyebab sesungguh­nya kerusuhan disertai kaburnya ratusan narapidana itu masih didalami.

Ia menyebut jumlah napi di LP itu tidak melebihi kapasitas, yakni dari daya tampung 800 ­orang terisi 726 orang. Melihat kondisi tersebut, ia menilai penyebab kerusuhan yang terjadi saat waktu salat Magrib itu bukan karena kapasitas kurang.

Selain itu, tambah Sri, jumlah 116 petugas di LP itu dinilainya cukup untuk mengawasi 726 warga binaan. Saat peristiwa terjadi (Kamis malam, 29/11) sebanyak 10 petugas sedang berjaga. Jumlah itu pun dinilai­nya cukup untuk mengawasi para napi.

“Jumlah narapidana LP Banda Aceh per 30 November 2018 sebanyak 726 dan yang melarikan diri 113. Namun, 26 sudah tertangkap kembali,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Dirjen PAS me-ngeluarkan lima perintah kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi khususnya saat jam rawan, dengan memastikan seluruh napi berada di kamar dan terkunci. Selain itu, berkoordinasi dengan aparat keamanan dari Polri/TNI untuk meningkatkan intensitas kontrol titik sambang atau bantuan pengamanan.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen ­Mohammad Iqbal mengatakan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah me-nerjunkan ratusan personel, termasuk dari polres untuk membantu Kementerian Hukum dan HAM memburu ratusan napi yang melarikan diri.

Korps Bhayangkara juga menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) yang berisi profil seluruh napi tersebut.

“Kami juga sudah membentuk tim untuk bekerja sama dengan Polda Sumatra Utara dan polda lainnya,” ujar Iqbal.

Kapolda Aceh Irjen Rio S juga meminta semua warga binaan yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri.

“Saya minta dalam waktu 3 x 24 jam warga binaan segera menyerahkan diri ke kepolisian agar tidak terjadi hal yang tidak baik,” tegasnya.

Kronologi
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menerangkan peristiwa pelarian sejumlah narapidana LP Kelas IIA Banda Aceh bermula ketika beberapa napi menyalahgunakan waktu salat Magrib untuk merancang pelarian.

Mereka mencoba merusak pagar kawat besi yang memi-sahkan antara kamar hunian dan kantor utama dengan menggunakan barbel.

“Setelah azan, ada beberapa napi yang berteriak di sekitar pagar antara masjid dan ruang menuju kantor. Lalu kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) dan kasi keamanan mendatangi mereka sambil bertanya ada apa. Para napi malah berteriak-teriak dan marah sambil melemparkan botol berisi air cabai,” jelas Sri.

Menurutnya, mungkin para napi tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas sejak kepala LP baru bertugas dan mereka melawan.

Para napi yang berhasil melewati kawat besi merangsek masuk menuju pintu askes utama. Karena pintu utama itu terkunci, mereka menuju aula yang beberapa waktu lalu terbakar dan menjebol terali jendela yang menghadap ke luar LP. (Wan/Pro/Ant/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya