Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenpora tidak Berhak Terima Uang Rp2 Miliar

MI
01/12/2018 09:53
Kemenpora tidak Berhak Terima Uang Rp2 Miliar
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

PENGURUS Pusat Pemuda Muhammadiyah sebaiknya mengembalikan langsung uang senilai Rp2 miliar dari anggaran Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 ke kantor kas negara. Sebabnya, dana itu sejatinya berasal dari negara.

Karena itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan mengembalikan cek senilai Rp2 miliar kepada PP Pemuda Muhammadiyah. Perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah pun hadir untuk mengambil cek tersebut, kemarin siang.

“Cek tersebut dikembalikan karena Kemenpora merasa tak memiliki kewenangan untuk menahan uang itu. Alasan kami menahan uang itu apa? Nanti malah dikira Kemenpora menggunakan uangnya atau sengaja untuk menahan, dan itu malah salah lagi. Kalau duit sudah dikembalikan kepada mereka, ya terserah, mereka mau mengembalikan kepada kas negara atau tidak,” jelas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, semalam (Jumat, 30/11/2018).

“Di dalam peraturan memang enggak ada hak dan alas­an Kemenpora untuk menahan duit itu,” tambah Gatot.

Sebelumnya, PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang yang bersumber dari anggaran Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 pada Jumat (23/11). Mereka beralasan tak ingin dianggap melakukan penyimpangan dana yang melanggar prinsip organisasi yakni memperjuangkan antikorupsi.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Sanusi, mengaku tidak tahu pasti siapa yang datang dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah. Namun, perwakilan tersebut diterima seorang staf keuangan Kemenpora.

Di sisi lain, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengaku belum tahu soal pengembalian cek senilai Rp2 miliar tersebut. Ia pun berjanji segera mengecek hal itu kepada pengurus lainnya. (Rul/Gnr/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya