Fahri Hamzah Sepakat Pansus Pelindo Menggunakan Hak Angket
Meilikhah/Yogi Bayu Aji
11/9/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut jika pemerintah ingin benar-benar mengungkap 'permainan' dalam kasus Pelindo II melalui penggunaan hak angket. Sementara, ia mempertanyakan pansus seperti apa yang hendak dibentuk untuk mengusut kasus Pelindo II.
"Yang pansus itu apa? Interpelasi, angket atau apa? Kalau hak bertanya hati-hati, itu hanya bisa bertanya, tak lebih. Tapi kalau angket, itu investigasinya menyeluruh. Dia punya kewenangan lebih besar untuk mengungkap," kata Fahri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
Menurutnya, Pansus yang menggunakan hak angket dianggap lebih berwenang secara penuh dibandingkan pansus yang hanya bentukan atas hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat. Hak angket, kata dia, berwenang mengusut seluruh komponen dalam kasus Pelindo sehingga membuat pemerintah dan aparat lebih mudah mengusut kasus tersebut.
"Kalau mau, angketkan saja untuk membongkar, untuk penyelidikan menyeluruh. Pansus Pelindo enggak ada, harus ada disebutkan haknya apa. Level di komisi, panja, kewenangannya spesifik tapi bisa dari panja muncul interpelasi. Interpelasi kewenangannya enggak kuat, kalau mau sekalian angket," katanya.
Kasus Pelindo II tetap diproses
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Anang Iskandar selesai berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia pun memastikan kasus Pelindo II masih tetap diusut Korps Bhayangkara.
"Masih dalam proses. Sekarang masih dalam proses," kata Anang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Kabareskrim baru pengganti Komjen Budi Waseso itu mendatangi gedung KPK dan bertemu dengan seluruh lima pimpinan lembaga antikorupsi itu.
Mantan Ke Badan Narkotika Nasional menyatakan, kehadiran ke KPK sebatas silaturahmi. Mereka belum membahas kasus-kasus yang ditangani masing-masing lembaga penegak hukum.
Namun, Jebolan Akademi Kepolisian 1982 berjanji kasus Pelindo II akan ditangani dengan baik. Dia berharap publik bersabar menunggu pengusutan dari Bareskrim.
"Ya masih dalam proses, kan itu (kasus) baru," ucap Kabareskrim yang baru dilantik Senin 7 September silam.(Q-1)