Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) menyebut hingga saat ini Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan masih menjadi Wakil Ketua Umum DPP PAN. Partai tersebut juga belum melakukan pembicaraan atau pembahasan khusus terkait posisi Taufik setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Belum ada pembicaraan dengan partai. Saat ini beliau masih salah satu wakil ketua umum," kata Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPP PAN di Bogor, Rabu (31/10).
Bima yang juga menjabat Walikota Bogor ini mengatakan penyesalannya atas apa yang terjadi.
"Kita, saya pribadi sangat menyayangkan kenapa hal ini kembali terjadi. Apalagi kan Mas Taufik ini salah satu senior saya, pimpinan kita juga dan di partai cukup lama," kata Bima.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Dia menyebutkan, PAN adalah partai yang punya komitmen pada pemberantasan korupsi.
"Kita tunggulah proses hukumnya. Tapi ya kita berharap bahwa hukum ditegakkan dengan tidak pandang bulu dan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah," pungkasnya.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka atas kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Senin (29/10).
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik, pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 senilai Rp100 miliar. Taufik diduga menerima fee sebesar 5% dari total anggaran. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved