Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali belum melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh yang berorasi politik usai peresmian pembukaan Posko Koalisi Adil Makmur untuk pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10).
Namun begitu Komisioner Bawaslu Boyolali, Rubiyanto, mengaku akan mencermati secara detail tentang kemungkinan adanya pelanggaran, dari bahasa atau kalimat demi kalimat, yang disampaikan sejumlah tokoh
pendukung Prabowo dalam orasi mereka. "Pasti akan kita cermati dan= telaah nantinya, apakah ada pelanggaran yang dilakukan dalam orasi tadi," tukas Rubiyanto.
Usai meresmikan Posko Koalisi Adil-Makmur untuk pemenangan Prabowo Sandi dalam Pilpres 2019, Prabowo meminta sejumlah tokoh seperti Ketum PAN yang juga Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mantan Gubernur Jateng, Bibit
Waluyo, dan Tokoh Mega Bintang Mudrick M Sangidu untuk ikut memberikan orasi politik.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan ingin berkampanye secara sopan dan positif selama masa kampanye Pilpres 2019. Namun begitu, salah satu tokoh pendukung, yakni Mudrick M Sangidu terlalu bersemangat di dalam pidato politik, termasuk menyinggung pemerintah Jokowi yang dianggap memusuhi ulama serta memecah belah umat, dan keterkaitan dengan masalah PKI.
"Saya bertanggung jawab dengan segala ucapan saya di sini," tegas Mudrick yang sangat menghendaki pasangan Prabowo- Sandi keluar sebagai pemenang dalam Pilpres 2019 nanti.
Yang jelas, calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mengajak para pendukung tidak meninggalkan TPS setelah memberikan hak suara dalam Pilpres 2019. Kemudian mengamati proses penghitungan, sebagai upaya menghindari adanya kecurangan yang terjadi dalam Pemilu.
"Jangan hanya mengandalkan saksi suara. Tetapi sebaiknya tetap berada di tempat (TPS) untuk ikut mencermati penghitungan. Dan sebetulnya kotak suara juga harus diketahui lebih dulu, betul kosong atau sudah isi," tukas Prabowo yang untuk ketigakalinya maju di kontestasi pilpres. (A-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved