Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
WAKAPOLRI Komjen Pol Ari Dono menyebutkan pihaknya, saat ini, masih mencari penyebar video pembakaran bendera HTI. Sedangkan pelaku pembakaran bendera itu masih diamankan pihak kepolisian.
Pada perayaan Hari Santri, 22 Oktober lalu, terjadi pembakaran bendera HTI di daerah Garut. Namun, belakangan pristiwa tersebut menjadi viral karena disebut sebagai bendera tauhid sehingga menjadi polemik.
"Iya yang pembuat dan penyebar videonya sedang dicari. Kalau pelaku pembakaran masih kita amankan untuk kita gali keterangannya," terang Ari saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Selasa (24/10).
Baca juga: Pembakar Bendera Tauhid Minta Maaf
Ia menerangkan hal tersebut esensinya merupakan suatu peristiwa pembakaran suatu barang dan saat ini pihaknya masih menindaklanjuti apakah hal tersebut masuk dalam perbuatan pidana atau tidak.
Dalam perbuatan pidana sendiri, menurutnya, ada unsur utama yang tidak bisa ditinggalan, yakni unsur kesengajaan atau aktus rius. Setelah itu baru ditinjau dari mensrea-nya, apa niatannya dari melakukan perbuatan tersebut.
"KIta tidak bisa berangkat sendiri, kita akan minta ahli untuk dimintai keterangan," jelas Ari.
Menurut Ari, para pelaku bisa saja dijerat dengan UU ITE meski memang harus dilihat perbuatannya apakah membuat gaduh atau perbuatan lainnya
Untuk saat ini, Ari meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat harus terlebih dahulu mendalami suatu informasi dan mengecek kebenarannya agar jangan sampai merugikan orang lain.
"Semua itu ada aturannya sehingga tidak bisa mengambil langkah sendiri sendiri," tutur Ari.
Menyikapi keterangan dari pihak Banser NU yang menyatakan adanya penyusup yang masuk ke dalam acara, Ari menilai segala sesuatu masih mungkin terjadi.
Tetapi, pihaknya akan mendalami hal tersebut megingat saat ini masih dalam proses konstruksi seperti siapa yang bawa bendera, mengapa ada disana dan hal hal lainnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved