Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Sebulan Kampanye, Politik Uang dan ASN tidak Netral Mendominasi

Akmal Fauzi
23/10/2018 20:45
Sebulan Kampanye, Politik Uang dan ASN tidak Netral Mendominasi
( MI/RAMDANI)

TAHAPAN Pemilu 2019 sudah memasuki masa kampanye selama satu bulan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat dugaan pelanggaran seperti politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) mendominasi selama masa kampanye berlangsung.

“Ada beberapa dugaan pelanggaran, sampai hari ini, sampai proses lebih lanjut penyidikan dan penuntutan dugaan politik uang mewarnai beberapa daerah,” kata Ketua BawasluAbhan dalam diskusi bertajuk Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren) Media yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/10).

Menurut Abhan, pelanggaran politik uang terjadi karena para peserta pemilu berpikir pragmatis yang hanya mampu menyelesaikan masalah dengan uang. Hal itu dipakai demi memenangi kompetisi dalam pemilu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.  

Ditambah, kontestasi Pemilu 2019 akan lebih sengit jika dibandingkan dengan Pemilu 2014. Perebutan kursi di DPR kian tajam dengan naiknya parliamentary threshold (PT) menjadi 4% dari sebelumnya 3,5%.

Selain politik uang, dugaan pelanggaran netralitas ASN juga banyak ditemukan. Berkaca dari di Pilkada 2018 ada 721 kasus pelanggaran ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri. “Tren ini di pilpres dan pileg masih menjadi catatan,” kata Abhan

Bawaslu meminta agar regulasi sanksi ASN tidak netral dipertegas. Pasalnya, Bawaslu tidak berwenang memberikan sanksi ASN yang terbukti tidak netral. Kewenangan itu, kata Abhan diberikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah.

“Memang masih banyak yang jadi persoalan penjatuhan sanksi di PPK itu. Kami berharap regulasi ini dipertegas oleh pembuat undang-undang,” ujar Abhan.

Ia menambahkan, potensi pelanggaran di pemilu 2019 banyak terjadi menjelang hari pencoblosan pada April 2019. Pihaknya telah mengantisipasi dengan membuat indeks kerawanan pemilu. “Kami harus antisipasi dengan sosialisasi dan pencegahan yang dilakukan,” imbuhnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya