Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMITE I DPD RI akan menindaklanjuti permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur.
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengatakan, masalah batas wilayah tersebut akan dibahas dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) NTT dan pihak terkait.
"Kita akan undang di Rapat Dengar Pendapat di Jakarta,” ujar Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/10).
Jika perlu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hadir dalam rapat nanti. Diharapkan bakal ada keputusan tegas dan tepat dalam sengketa perbatasan di kedua wilayah.
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara tepat dan cepat, tidak boleh berlarut-larut karena cukup memprihatinkan dan sudah bicara konflik batas wilayah dan motif ekonomi terkait, misalnya sumber daya alam di batas wilayah yang diperebutkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai Timur Leonardus Sentosa menyampaikan efek negatif akibat sengketa perbatasan tersebut. Warga di perbatasan kerap diganggu oleh adanya pengambilalihan tanah hak ulayat dan perusakan jembatan.
“Persetujuan terkait tapal batas saat ini kembali digugat oleh pihak Kabupaten Ngada. Untuk itu perlu ketegasan dari pemerintah,” kata Leonardus.
Dia menduga sengketa perbatasan yang terjadi akibat di kawasan tersebut karena ada kandungan mineral berharga.
Masyarakat Manggarai Timur berharap persoalan tapal batas segera diselesaikan. "Yang dibutuhkan saat ini adalah peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Leonardus mengimbau Mendagri dan jajarannya bersikap netral. "Upaya pihak-pihak yang dapat menggiring putusan secara subjektif agar dapat dihindari," katanya. (Metrotvnewscom/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved