Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

DPD Nilai Otsus Jadi Jawaban Untuk Majukan Kesejahteraan Papua

Anggi Tondi Martaon
17/10/2018 16:05
DPD Nilai Otsus Jadi Jawaban Untuk Majukan Kesejahteraan Papua
(DPD)

DPD RI menilai otonomi khusus (otsus) menjadi jawaban dalam penguatan integrasi, pengentasan kemiskinan, dan memajukan kesejahteraan rakyat Papua.

Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengatakan, otsus menjadi momentum membangun Papua. Diharapkan, Bumi Cendrawasih bisa sejajar dengan wilayah lain di Indonesia.

"Cukup sudah kebijakan diskriminatif yang berlangsung selama ini. Sudah saatnya kita bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua," kata Benny dalam keterangan tertulisnya saat memimpin kunjungan kerja Komite I ke Provinsi Papua, Selasa (16/10).

Senator asal Sulawesi Utara itu menyebutkan, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah harus dilakukan. Dia mendesak agar pembangunan yang menekankan pada 'Jawa sentris' dan 'Jakarta sentris' harus segera diakhiri.

Selain itu, Benny juga memberikan penekanan pada dana otsus sebesar 2% dari DAU Nasional. Masa aktif dana otsus akan berakhir pada 2021.

"Patut menjadi perhatian kita, bagaimana kita bersama-sama mengkontruksi kebijakan setelah berakhirnya Dana Otsus Papua. Aspirasi rakyat Papua ini penting untuk kita suarakan ketika berhadapan dengan pemerintah dan DPR,” ujar dia.

Sementara itu Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan, perjalanan otsus di Papua selama 17 tahun masih belum jelas. Banyak regulasi dalam Undang-Undang Otsus tidak dapat dijalankan karena bertabrakan dengan aturan sektoral.

“Bila memang akan diubah, maka sekarang saatnya pemerintah pusat duduk bersama dengan segenap perwakilan rakyat Papua, agar Undang-undang Otsus sesuai dengan aspirasi segenap rakyat Papua,” ucap Gubernur Papua.

Ketua MRP Papua Thimotius Murib menilai, Otsus Papua tidak berhasil. Sejauh ini kebijakan tersebut  belum menyentuh rakyat Papua karena inkonsistensi pelaksanaan undang-undang tersebut.

“Gagalnya pelaksanaan otsus adalah ketidakberhasilan kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Thimotius.

Oleh karena itu, Thimotius mendukung DPD yang telah melakukan pengawasan pelaksanaan otsus. (Metrotvnewscom/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya