Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Satu Bulan Timbul 52 Hoaks

Nurjiyanto
16/10/2018 17:05
Satu Bulan Timbul 52 Hoaks
(Ilustrasi)

PENGGUNAAN hoaks di tahun politik masih sering ditemukan. Dari pantauan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam kurun waktu Juli-September 2018 ada 230 hoaks. Setelah diklarifikasi lebih jauh, lebih dari separuhnya, yakni sebanyak 130 hoaks, terkait politik.

Presidium Mafindo Anita Wahid mengungkapkan dalam kurun September saja tedapat 52 hoaks politik. Kemunculan hoaks cenderung meningkat saat adanya kontestasi politik.

"Hoaks terkait politik berdampak pada turunnya kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Kualitas pemilihan menurun dan merusak rasionalitas pemilu. Selain itu, hoaks bisa menimbulkan konflik sosial yang mengarah kepada disintegrasi bangsa," ujar Anita saat ditemui dalam sebuah diskusi di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Selasa (16/10).

Di tempat yang sama, Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho menuturkan hoaks bisa didefinisikan sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, namun dipublikasikan sebagai kebenaran. Hoaks juga bisa diartikan fake news atau berita palsu yang mengandung informasi dan sengaja dibuat untuk menyesatkan orang dan memiliki agenda politik tertentu.

"Informasi dalam fake news di samping menyesatkan juga tidak memiliki landasan faktual, namun disajikan seolah-olah sebagai fakta. Pada konteks media siber, hoaks dapat dimaknai sebagai teks yang digunakan sebagai pemberitaan palsu atau upaya menipu yang disebarkan melalui media siber kepada pembaca," tutur Eko.

Eko menuturkan upaya untuk melawan penyebaran hoaks tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja tetapi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal tersebut bisa dilakukan melalui aktif melaporkan konten negatif yang berisi hoaks.

"Lewat laporan melalui jejaring Polri, melalui Bawaslu untuk hoaks pemilu, bisa ke aduankonten.id yang dikelola Kominfo, juga untuk klarifikasi informasi bisa melalui sistem yang dikelola Mafindo di cekfakta.com dan turnbackhoax.id," ujarnya.

Pakar media sosal Nukama Luthfie menuturkan adanya kecenderungan orang-orang terpelajar yang ikut pula menyebarkan hoaks, baik disadari maupun tidak. Hal tersebut karena masih rendahnya literasi media di masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendorong agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak menyebarkan suatu informasi yang secara validitas masih belum diverifikasi ataupun dikonfirmasi.

"Banyak masyarakat bahlan yang terpelajar pun belum bisa membedakan antara hoaks dan yang benar. Mereka menyebarkan apapun yang mereka suka. Suka dulu, enggak peduli betul atau salah," ujar Nukama.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Malfindo selama Juli-September 2018, terdapat 230 hoaks, termasuk di dalamnya informasi yang dikategorikan disinformasi. Dari total 230 hoaks yang terklarifikasi ada 58,7% konten hoaks yang berisi politik, diikuti hoaks agama sebanyak 7,39%, penipuan 7.39%, lalu lintas 6,96% dan kesehatan 5,2%.

Bila dilihat dari saluran persebaran hoaks, tercatat 47,83% melalui facebook, 12,17% twitter, 11,74% whatsapp, dan 7,83% melalui youtube.

Lalu produk konten yang paling banyak digunakan untuk menyusun hoaks adalah narasi dan gambar/foto 50,43%, narasi saja 26,96%, narasi dan video 14,78%, dan gambar/foto 4,35%. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya