Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Ditjen PAS akan Tangkap Napi yang tidak Melapor

Rudy Polycarpus
08/10/2018 22:55
Ditjen PAS akan Tangkap Napi yang tidak Melapor
(irjen PAS Sri Puguh Budi Utami -- Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo )

SEBAGIAN besar narapidana yang kabur dari rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan pada saat terjadi gempa di Palu, Sulawesi Tengah belum kembali.

Dari total sebanyak 1.460 tahanan yang kabur, baru 364 orang yang melapor.

"Sedangkan yang belum melapor sebanyak, 1.096 orang.Yang sudah ada di dalam 204 orang. Kami masih berikan tenggat waktu untuk melapor sesuai hasil komunikasi kami dengan Kakanwil Sulawesi Tengah," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (8/10).

Ia menjelaskan, jumlah total narapidana di enam rutan/lapas sebanyak 1.664 orang. Mereka berasal dari Lapas Palu, Lapas Perempuan Palu, dan Rutan Palu, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu.

Sri meminta para napi melapor di enam posko tersebut.

"Kami minta Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) umumkan mereka ada di luar melalui RRI, TV, mengimbau kepada mereka untuk segera melaporkan diri," tandasnya.

Jika imbauan itu diabaikan, Ditjen PAS akan menggandeng Polri guna melakukan. Selain meminta bantuan Polri, pencarian juga akan melibatkan personel dari sejumlah kantor wilayah di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

"Sebelum namanya masuk ke DPO, Ini lebih baik laporkan diri. Ini penting bagi yang bersangkutan. Pada keluarganya, pada siapapun untuk segera laporkan saja," imbuhnya seraya menambahkan selama perbaikan kerusakan lapas/rutan, warga binaan akan ditempatkan di Rutan Palu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik