Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOLABORASI erat antara akademisi dan pelaku industri pertahanan di Tanah Air merupakan sebuah keniscayaan. Kampus merupakan tempat penghasil riset terbesar, sehingga potensinya pun perlu dimaksimalkan guna mewujudkan kemandirian industri pertahanan.
Hal itu dikemukakan Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis kepada wartawan, seusai acara penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) dan UI, di Aula Fakultas Kedokteran UI, Jakarta, Senin (8/10).
Saat ini upaya untuk mengembangkan industri melalui sistem transfer of technology (ToT) semakin berat. Itu lantaran banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat yang melarang penerapan model alih teknologi tersebut. Walhasil, pengembangan industri pertahanan otomatis bakal menemui jalan terjal.
"Ada dua pilihan untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri. Pertama, reverse engineering (rekayasa balik), kita beli kemudian bongkar dan kita ketahui. Kedua, harus mencuri, karena di mana-mana juga teknologi memang harus dicuri," ujar Anis.
Menurut dia, UI tertarik untuk melakukan pengembangan industri pertahanan, seperti yang diinginkan Pinhantanas. Apabila Pinhantanas telah melakukan kerja sama dengan sejumlah industri besar di dunia, maka mahasiswa UI berprestasi akan dikirim untuk melakukan penelitian.
"Mahasiswa-mahasiswa kita harus segera dikirim, dibekali pendidikan intelijen, kemudian silent study mengenai bagaimana mendapatkan industri yang kita inginkan. Kalau mereka sudah punya penelitian yang sifatnya prototipe, ya kita dorong ke (membuat) prototipenya," terang dia.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen Thamrin Marzuki, menambahkan implementasi nota kesepahaman antara Pinhantanas dan UI ialah untuk merealisasikan sumbangsih pemikiran dari akademisi dalam industri pertahanan.
"Kita berharap ke depan industri pertahanan semuanya di situ, ada BUMN dan BUMS dengan sinergitas, bahkan lebih meningkatkan industri pertahanan kita. Kita tidak boleh tergantung dari negara lain, kita harus membangun kemandirian dalam rangka industri pertahanan."
Indonesia harus memiliki kemandirian industri demi melengkapi pengadaan alat perlengkapan pertahanan keamanan (Alpalhankam) yang strategis. Kemandirian itu, diakui Thamrin, bisa menguatkan industri pertahanan dalam negeri, seperti membuat, menggunakan, dan memelihara.
"Sehingga anak bangsa yang berpotensi bisa masuk di situ untuk membangun industri pertahanan bersama. Nah, untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan, ya harus menggunakan produk dari dalam negeri," kata dia.
Senada disampaikan Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas Connie Rahakundini Bakrie. Menurut dia, kerja sama antara pelaku industri dengan dunia akademis akan menjadi fondasi kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Kerja sama antara industri pertahanan nasional dan kampus dipastikan dapat membantu tegaknya UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya mengenai pengadaan Alpalhankam strategis dan juga memperkuat kemampuan perkembangan teknologi perang.
"Kami ingin bekerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan, pembuatan prototipe, hingga produksi. Pinhantanas sudah memiliki roadmap, tinggal kita masukan ahli-ahli dari UI, peneliti, dan mahasiswanya. Kemudian kita kunci anggarannya dan diawasi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tandasnya. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved