Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Korps Adhyaksa Dirikan Posko Peduli di Palu

Golda Eksa
04/10/2018 14:35
Korps Adhyaksa Dirikan Posko Peduli di Palu
(DOK. PUSPENKUM )

KEJAKSAAN Agung mendirikan posko pelayanan kesehatan untuk membantu meringankan beban bagi korban bencana di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Kejaksaan juga mengirimkan 7 dokter dan 8 tenaga paramedis yang bersiaga selama 24 jam.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka kepada Media Indonesia, Kamis (4/10). Menurut dia, kegiatan kemanusiaan itu sejalan dengan program Kejaksaan RI Peduli, dengan tagline 'Bergandengan tangan Bersama'.

Sejak didirikan pada Selasa (2/10), posko pelayanan masyarakat itu telah melayani puluhan keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan. Jan Maringka pun mempersilakan masyarakat yang butuh pemeriksaan dan pengobatan agar segera mendatangi posko tersebut.

Lebih jauh, terang dia, kejaksaan melalui program kemanusiaan itu berhasil menghimpun bantuan berupa pakaian, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan itu berasal dari Kejaksaan Agung dan kantor kejaksaan di wilayah terdekat, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan sekitarnya.

"Hal tersebut merupakan wujud kepedulian Kejaksaan dalam ikut meringankan beban saudara sebangsa dan setanah air di Palu, Donggala dan sekitarnya," ujar Maringka.

Diharapkan dalam waktu singkat, sambung dia, akan mengalir pula bantuan dari kejaksaan di seluruh Indonesia. Adapun bantuan yang diberikan diakuinya sebagai wujud komitmen kejaksaan untuk senantiasa bergandengan tangan bagi korban bencana di Palu dan Donggala.

Terpisah, Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yakovlevich Chayka juga menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas musibah di Palu-Donggala, yang menelan ribuan korban jiwa dan korban luka.

Chayka mengaku merasakan kesedihan yang dirasakan oleh Kejaksaan Agung RI dan bangsa Indonesia atas bencana alam tersebut. Hal itu dikatakan Chayka kepada Jaksa Agung HM Prasetyo disela-sela acara kerja sama bilateral antara Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Agung Federasi Rusia, di Moskow, Rusia, Rabu (3/10).

Melalui informasi tertulis yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Prasetyo juga mengemukakan bahwa pihaknya ikut ambil bagian untuk melakukan kegiatan kemanusiaan di lokasi yang terdampak bencana.

"Kami mendirikan Posko Kejaksaan RI Peduli untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di Palu-Donggala," ujar Prasetyo. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya