Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BERKACA dari rentannya wilayah Indonesia yang rawan terkena bencana, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran khusus bencana yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran tersebut dinamakan pooling fund. Dana tersebut di luar dana cadangan yang dikelola Kemenkeu.
"Selain dana cadangan kedaruratan yang kita pegang di kementerian keuangan, mungkin kita akan mulai buat suatu pooling fund di mana pemerintah-pemerintah daerah dengan anggaran dari pemerintah pusat. Uang yang dikumpulkan dipakai menyangkut masalah bencana," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10).
Menurut Sri, pemerintah bakal mengkaji tingkat kerawanan bencana di tiap-tiap daerah. Hasil perhitungan ini dijadikan formula untuk menentukan berapa dana yang akan diperoleh oleh pemerintah daerah.
Ia menuturkan dalam skema ini, pemerintah daerah tidak perlu membayar iuran. Pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran untuk mereka dan menyimpannya. "Kami kumpulkan, kami melakukan suatu dana yang terpisah dari transfer daerah," tandasnya.
Jika suatu daerah terkena bencana alam dengan skala, jumlah korban, dan tingkat kerusakan tertentu, maka akan segera dikucurka tambahan anggaran untuk penanggulangan bencana. "Ini yang sedang kami finalkan, kami pikirkan untuk kami mulai introduce pada 2019. Kita meniru pola pembiayaan yang ada di Meksiko dan negara-negara Karibia yang sering terkena badai topan. Kalau mereka terkena tsunami atau topan, anggaran mereka bisa habis," ujar Sri.
Selain itu, pemerintah memikirkan untuk mengasuransikan bangunan-bangunan milik mereka mulai tahun depan. Kemenkeu, jelasnya, bakal menggandeng industri asuransi dari dalam dan luar negeri. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved