Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Fayakhun Berikan Bantuan ke Novanto SG$500 Ribu

Damar Iradat
02/10/2018 13:50
Fayakhun Berikan Bantuan ke Novanto SG$500 Ribu
Suasana sidang Fayakhun(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

MANTAN Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar. Uang itu untuk bantuan partai. 

Hal tersebut diungkap Fayakhun saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Awalnya, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi soal pemberian uang untuk Novanto yang dititipkan lewat Irvanto selaku keponakan Novanto.

"Pada waktu itu saya komunikasikan dengan Pak Setya Novanto bahwa saya mau bantu-bantu. Pak Setya Novanto bertanya 'berapa banyak?' Saya bilang SG$500 ribu," kata Fayakhun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Jaksa kembali mengonfirmasi ihwal tujuan pemberian bantuan uang tersebut kepada Novanto. Fayakhun menyebut pemberian uang untuk membantu keuangan partai beringin tersebut.

"Karena beliau (Setya Novanto) ketua umum saya dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak," ujar Fayakhun.

Fayakhun mengungkapkan saat itu ia meminta orang suruhannya, Agus Gunawan untuk mengantar uang SG$500 ribu kepada Irvanto. Uang itu sengaja dititipkan ke Irvanto. 

Dia mengaku sudah berteman sejak lama dengan Irvanto lantaran sama-sama punya hobi motor gede. Kendati demikian, titipan uang ke Irvanto itu baru sekali dilakukan.

"Tidak pernah (sebelumnya) itu pertama kali," ujar Fayakhun. 

Dalam kesempatan itu, Irvanto membantah keterangan Fayakhun soal pemberian uang itu. Irvanto mengaku tidak pernah menerima titipan uang dari Agus maupun Fayakhun. (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik