Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

NasDem Laporkan Dana Awal Kampanye

Muhammad Al Hasa
23/9/2018 14:25
NasDem Laporkan Dana Awal Kampanye
Bendum DPP Nasdem Ahmad Ali (kiri), bersama Kabiro Logistik KPU Purwoto Ruslan Hidayat (kanan) di KPU RI, Jakarta, Minggu (23/9).(Medcom.id/Hasan)

BENDAHARA Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Ahmad Ali, mewakili partainya menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Pelaporan untuk melaporkan rekening yang akan digunakan partai selama kampanye.

"Untuk menampung sumbangan, bantuan, atau semua pembiayaan-pembiayaan yang digunakan, baik masa kampanye sampai dengan tahapan pemilihan nanti," kata Ahmad Ali di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).

Di dalam laporanya, Partai NasDem melaporkan 575 anggota sekaligus dengan rekening awal dana kampanye yakni uang tunai Rp500 juta. Selain itu juga dilaporkan dana berupa barang dan jasa yang diterima para calon legislatif, yang mencapai angka Rp7 miliar.

"Partai kita baru buka rekening dan kemudian mendistribusikan beberapa bantuan kepada beberapa caleg. Dana hari ini 500 juta, ditambah bantuan sekitar 7 miliar," kata dia.

Menurutnya, di dalam LADK partai tidak dituntut menjelaskan detail pengeluaran juga total keseluruhan dana kampanye. Tapi bakal dilakukan oleh KPU, sambil berproses. 

"Jadi semua sumbangan yang masuk ke rekening sampanye itu wajib kita laporkan pada tanggal 2 Januari nanti itu belum penggunaan. Penggunaan (lain lagi) nanti satu minggu setelah voting date tanggal 17 April, barulah kemudian partai melaporkan penggunaan dana, kalau enggak salah tanggal 25 April. Jadi tanggal itulah kita melaporkan ke KPU," urainya.

Ali menyebut, Partai NasDem mengapresiasi inovasi LADK oleh KPU.  Ia menilai, ini merupakan komitmen awal bagi parpol dan penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu yang bersih.

"Ini suatu hal yang baru dan bagus untuk keterbukaan parpol-parpol. Kedepan diharapkan lebih terbuka agar masyarakat bisa mengakses sumber-sumber keuangan daripada partai," ujar dia. (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya