Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar agenda debat bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di gelaran Pemilu 2019 sebanyak lima kali.
Rencananya, dari lima kali gelaran debat tersebut, tiga kali akan dilakukan khusus untuk para capres dan 2 kali untuk cawapres.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan hal tersebut mirip dengan rangkaian debat di pemilu 2014 yang lalu. Meski demikian, KPU belum memutuskan secara resmi.
"Rencananya lima kali. Sama persis seperti di Pemilu 2014. Mungkin debatnya itu di 2019, Januari satu kali, Februari satu kali, Maret satu kali, gitu misalnya. Kemudian nanti April kita bikin dua kali, tiga kali gitu. Karena debat itu sebenarnya juga bagian dari sosialisasi kepada pemilih. Tapi itu masih rencana belum ditetapkan," ujar Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9)
Meski baru rencana, Arief memastikan debat nantinya akan menggunakan Bahasa Indonesia. Pasalnya, debat yang merupakan sarana sosialisasi secara prinsip ditujukan untuk masyarakat Indonesia. Dirinya pun memandang bahasa yang dipakai dalam debat tidak perlu dijadikan polemik yang berkelanjutan.
"Debat pakai Bahasa Indonesia, kan debat itu yang menyaksikan dan untuk siapa? Masyarakat Indonesia kan. Jadi kalau itu sudah jangan diperdebatkan," ungkapnya.
Pada Kamis (20/9), KPU telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang nantinya akan berkontestasi di Pemilu 2019. Kedua pasangan calon tersebut ialah Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kedua pasangan calon akan mendapatkan nomor urut sesuai hasil pengundian yang akan dilaksanakan KPU malam ini, pukul 20.00 WIB. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved