Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Revitalisasi Penjara Ditekankan untuk Mengubah Perilaku

Akmal Fauzi
20/9/2018 20:05
Revitalisasi Penjara Ditekankan untuk Mengubah Perilaku
(Thinkstock)

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM merencanakan revitalisasi terhadap lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia. Dalam revitalisasi itu, ditekankan perubahan perilaku warga binaa di dalam LP.

“Kami harus siap mengubah perilaku warga binaan yang menyimpang. Kemudian mengantisipasi penyimpangan oleh jajaran kami,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di acara seminar nasional bertajuk Persepektif Pemasyarakatan era Privatisasi dalam Pendekatan Keilmuan dan Praktek, di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM, Cinere, Depok, Kamis (20/9).

Sri Puguh mengatakan, dalam skema revitalisasi yang sedang digodok, tidak akan ada lagi LP khusus, seperti LP khusus koruptor. Setiap warga binaan, kata dia, akan ditempatkan di LP sesuai penilaian terhadap seberapa besar kemungkinan si napi mengulangi tindak pidananya.

Dalam rencana revitalisasi tersebut Kemenkum dan HAM akan membagi LP menjadi empat kategori pengamanan, yakni super maksimum, maksimum, medium, dan minimum.

Dalam rangka memutus penyimpangan warga binaan, terdapat pengelompokkan dari mulai risiko tinggi. “Lalu ada pengamanan maksimum bagi mereka yang sudah inkrah dengan penekanan pembinaan kepribadian, mental dan spiritual, sadar tidak mengulangi perbuatan. Minimal itu waktunya 6 bulan (di LP pengamanan maksimum),” tuturnya Sri Puguh.

Di LP pengamanan medium akan ditekankan untuk melatih kemandirian dan diberikan pendidikan formal. Sri Puguh mengaku telah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk menjalankan program itu.

Kategori tersebut diperuntukan warga binaan yang sudah ‘lulus’ di kategori pengamanan maksimum. “Bagi mereka yang sangat terpaksa masuk LP, anak-anak muda yang punya prestasi kami akan evaluasi. Kami pilih LP pemuda untuk pengamanan medium,” jelasnya

Setelah melawati pendidikan keterampilan, warga binaan itu akan dikirim ke LP pengamanan minimum. Di tempat ini, warga binaan bisa memproduksi hasil keterampilan mereka.

"Di LP minimum security kami hanya menampilkan produk barang dan jasa. Nanti di situ akan menghasilkan penerimaan negara bukan pajak,” ujarnya

Untuk saat ini, Kemenkum dan HAM merencanakan dua LP yang akan menjadi pilot project, yakni LP di Banten dan Nusa Kambangan.

Sri Puguh mengatakan, sistem tersebut berbeda dengan sistem pemasyarakatan yang diterapkan sebelumnya. Selama ini, kata dia, penilaian terhadap warga binaan dititikberatkan pada jangka waktu si terpidana menjalani hukuman. Dengan revitalisasi, penilaian akan berfokus pada perubahan perilaku warga binaan. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya