Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PARTAI NasDem resmi melaporkan Rizal Ramli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (17/9) karena menyebut Ketum NasDem Surya Paloh ikut campur dalam impor. NasDem akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.
“Tidak ada lagi dialog. Ini terus sampai pengadilan. Kami sudah membuat laporan polisi hari ini. Apakah terbukti nanti kita uji biar pengadilan yang menguji,” kata Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad HM Ali, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9)
NasDem sebelum melakukan langkah hukum telah melakukan somasi agar Rizal Ramli mencabut pernyataannya. Namun, bukannya mencabut pernyataannya, Rizal justru meminta waktu untuk berbicara dengan Surya Paloh empat mata.
“Kami tidak perlu berdialog tapi subtansi somasi itu dijawab dulu. Sampai kemarin itu tidak ada lagi somasi itu tidak terjawab. Sehingga kami melaporakan,” ujarnya
Dasar laporan itu diketahui merujuk pada pernyataan Rizal yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak berani menegur Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di dua stasiun televisi pada tanggal 4 dan 6 September 2018.
Menurut Ali, ucapan Rizal tidak patut untuk disampaikan ke publik dan perlu dipertanggungjawabkan. Apa yang dikritik Rizal ke Mendag, Engggartiasto tidak ada hubungannya dengan NasDem ataupun Surya Paloh
“Tuduhan kepada Pak Surya Paloh, yang secara eksplisit disebutkan, bahwa beliau adalah kartel, kalau saya terjemahkan dalam tanda kutip ya, dalam melakukan impor selama ini. Sekali lagi Enggar (Engggartiasto) tidak ada hubungan dengan NasDem. Ketika (Engggartiasto) sudah masuk kabinet dan bukan kader NasDem bukan bagian kita,” jelasnya. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved