Tidak Rekam Data Hingga 31 Desember 2018, Data Kependudukan Diblokade

Nurjiyanto
17/9/2018 17:30
Tidak Rekam Data Hingga 31 Desember 2018, Data Kependudukan Diblokade
(ANTARA FOTO/Rahmad)

DIRJEN Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif mengatakan bagi para penduduk yang hingga 31 Desember 2018 tidak melakukan perekaman e-KTP maka data identitasnya akan diblokade. Saat ini ada sebanyak 6 juta pemilih non pemula yang yakni berusia 23 tahun keatas dan belum melakukan perekaman.

Sikap yang dilakukan pihaknya ini diakuinya sebagai langkah guna dapat memperoleh data yang lebih akurat. Pihaknya pun akan menyisir data para penduduk ini dengan mengacu kepada data KTP lama yang dimiliki dan masih belum berubah menjadi data e-KTP.

"Karena kalau datanya diblokir kan tidak bisa menggunakan rekening bank, tidak bisa mengurus BPJS. Jadi langkah ini harus kita ambil karena sisanya tinggal 6 juta lagi, sudah 6 tahun sejak 2012 pencetakan masal, kemana saja itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/9).

Meski diblokir, pihaknya nanti akan langsung mengaktifkan kembali data kependudukan penduduk ini saat mereka melakukan perekaman. Pihaknya pun mengaku akan melakukan langkah jemput bola dengan langsung mendatangi para penduduk yang masuk dalam kategori ini.

Meski demikian, pihaknya pun mendorong agar para masyarakat daat proaktif datang untuk melakukan perekaman. Dirinya mengatakan, bahwa perekaman tersebut dapat dilakukan di kantor Kecamatan atau Disdukcapil sesuai domisili masing-masing penduduk.

"Kalau ada kendala-kendala hubungi kami, kami akan jemput bola. Misalnya kekampus, ke RT dan RW, dusun, kita akan jemput bola. Besok pagi kita akan berangkat ke Jaya Wijaya Papua, itu juga untuk jemput bola. Kita akan melakukan seperti itu," ungkapnya.

Dari segi logistik, pihaknya mengaku tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan blanko. Dirinya mengkalim

"Sampai dengan akhir 2018 ada 5,9 itu yang ada di Dukcapil, yang beredar didaerah kurang lebih 2 juta keping. Jadi ditotal ada 7,9 juta keping, artinya blanko cukup dan mencukupi. Untuk 2019 kita ada persediaan 16 juta keping, jadi blanko tidak ada masalah lagi," ungkapnya.

Dari data yang dihimpun oleh Kemendagri terdapat sekitar 6 juta pemilih dewasa dengan kategori telah berumur 23 tahun lebih yang hingga kini masih belum melakukan perekaman e-KTP.(X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya