Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Polri tidak Akan Tolerir Kampanye Hitam

Haufan Hasyim Salengke
17/9/2018 15:05
Polri tidak Akan Tolerir Kampanye Hitam
(ANTARA/Wahyu Putro A)

OLRI berharap kontestasi demokrasi pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada 2019 bisa diisi dengan kegiatan adu gagasan dan program oleh para pihak.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan para kontestan serta para pendukung mereka untuk menjauhi kampanye negatif, meski tidak dilarang.

"Tolong semua orang yang berkontestasi dan pendukungnya menggunakan kampanye positif, adu program. Tapi pada batas tertentu kampanye negatif juga tidak bisa kita cegah. Ini akan terjadi dalam pertarungan nasional di pilpres dan pertarungan DPR dan DPRD (pileg)," ujar Tito di Ruang Rupatama Mabes Polri, Senin (17/9).

Hal itu berbeda dengan kampanye hitam. Kapolri menyatakan kepolisian tidak akan segan menindak tegas pihak yang melakukan kampanye hitam.

"Yang tidak bisa ditolerir Polri adalah kampanye itu artinya kampanye tentang sesuatu yang tidak terjadi tapi seolah-olah dibuat, direkayasa, didesain seolah-olah itu terjadi," ia menekankan.

Mengenai kampanye negatif, ia menjelaskan kampanye tersebut mengetengahkan sesuatu yang benar terjadi tentang suatu calon. Sisi kekurangan kontestan menurutnya boleh-boleh saja disampaikan dalam batas dan etika tertentu. Tujuannya supaya publik bisa memahami bahwa calon pemimpin atau calon anggota legislatif juga memiliki kelemahan.

"Sehingga saat memilih utuh dengan segala kelebihan dan kekurangannya," jelas Tito.

Adapun kampanye hitam bisa dipidana melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau pencemaran nama baik dan juga fitnah. "Kampanye hitam tidak akan kita toleransi dan akan kita lakukan tindakan. Maka dari itu, Polri melakukan penguatan di multimedia dan siber," tegas Tito.

Polri berharap kontestasi pileg dan pilpres 2019 bisa berjalan secara demokratis supaya kondisi bangsa aman.

Sebelumnya, Polri menangkap empat tersangka penyebar video hoaks yang menyebut terjadi kerusuhan unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan Gegung Mahkamah Konstitusi. Padahal, kejadian yang ditayangkan dalam video itu adalah simulasi pelaksanaan Operasi Mantap Brata Polri untuk memastikan pemilu 2019 bisa berjalan aman dan lancar. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya