Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umun (KPU) mempertimbangkan pemberian tanda kepada mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019. Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai langkah itu tidak manusiawi
Ia mengatakan kebijakan partai politik yang harusnya mencoret eks narapidana koruptor untuk menjadi caleg di pemilu 2019
“Wah, itu sih tidak manusiawi. Menurut saya, harus bijak dalam mensikapinya. Partai harus menarik caleg-caleg eks napi koruptor,” kata Rofiq saat dihubungi, Minggu (16/9)
Menurutnya, dengan tetap dicoretnya caleg eks koruptor meski dibolehkan dari putusan Mahkamah Agung (MA) merupakan bagian dari komitmen partai politik mendukung langkah KPU.
“Semangat KPU mesti didukung penuh, karena ini sesungguhnya tugas parpol. Baik buruknya demokrasi ke depan sangat tergantung dengan kualitas orang-orangnya. Bila partai abai atas ini, yakinlah para koruptor itu akan terus memanfaatkan situasi. Dan rakyat akan terus menerus dirugikan,” jelasnya
Sebelumnya Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi bakal mempertimbangkan menandai mantan eks napi korupsi di surat suara. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved