Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
JELANG kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai instansi yang menjadi bagian dari pemangku kepentingan (stake holder) kepemiluan. Pekan ini, tahapan Pemilu 2019 sudah mendekati masa kampanye.
Dalam kesempatan rapat koordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (10/9) , Bawaslu Jaksel menyampaikan soal netralitas kepolisian dan juga persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakkan Hukum Terpadu) yang di dalamnya terdapat unsur kepolisian.
Selain itu, dibicarakan juga persoalan mengenai Indek Kerawanan Pemilu (IKP), yang berdasarkan data dari Panwascam se-Jaksel ada sejumlah titik rawan pemilu di wilayah wilayah hukum Polres Jaksel yang harus dicermati agar bisa terantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sejak jauh hari. Hal ini penting, karena Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan.
“Di Sentra Gakkumdu, nantinya Bawaslu Jaksel bersama Polres dan Kejari Jaksel menjadi satu atap dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Jaksel Muchtar Taufik.
Selain meminta personel kepolisian yang akan ditempatkan di Sentra Gakkumdu, Bawaslu Jaksel juga meminta hal yang sama kepada jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Saat berkoordinasi dengan Kepala Kejari Jakarta Selatan, pada Rabu (12/9), Bawaslu meminta meminta Pimpinan Kejari untuk menunjuk jaksa yang akan ditempatkan di Sentra Gakkumdu.
Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Jaksel Abdul Salam mengharapkan jajaran kepolisian dan kejaksaan segera merespons apa yang diperlukan oleh Bawaslu Jaksel terkait Sentra Gakkumdu yang akan dipimpinnya.
“Nantinya polisi yang bertugas sebagai penyidik di Sentra Gakkumdu harus bekerja sama dengan pengawas dari Bawaslu dan juga jaksa dari kejaksaan, sesuai dengan domain dan tupoksinya masing-masing," jelas Abdul Salam, Anggota Bawaslu Jaksel yang juga menjadi Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran.
"Kami di Bawaslu, yang Gakkumdu juga ada di dalamnya akan bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Antara lain berdasarkan Perbawaslu No 9 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu," kata Ketua Bawaslu Jaksel Muchtar Taufik mengakhiri penjelasannya.
Selain berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, dan Kepala Kejari Jakarta Selatan, , Bawaslu Kota Jakarta Selatan juga dijadwalkan akan melakukan kegiatan rapat koordinasi dengan Komandan Kodim 0504/Jakarta Selatan pada Jumat, (14/9) esok.(RO/OL-08)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved